DPRD Dorong Optimalisasi Retribusi, Target PAD 2025 Meningkat

DPRD Dorong Optimalisasi Retribusi, Target PAD 2025 Meningkat

GENJOT TARGET PAD. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta tiga SKPD menggenjot kenaikan PAD.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon  menekankan tiga SKPD penghasil retribusi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target itu, terungkap dalam rapat kerja Komisi II dalam agenda evaluasi target retribusi 2024, Kamis (13/2).

tiga SKPD itu diantaranya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH, menekankan bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi, khususnya di sembilan pasar tradisional milik Pemkab Cirebon, kewenangan penuh akan diberikan kepada Disdagin.

"Pengelolaan pasar, termasuk retribusi kebersihan dan parkir di area pasar, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Disdagin," ujar Cakra.

BACA JUGA:Perayaan 55 Tahun MMKSI Di Indonesia: Hadirkan Pengalaman Penuh Percaya Diri Selama IIMS 2025

Meskipun demikian, kata Cakra, DLH tetap berperan dalam pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara tenaga lapangan dari masing-masing OPD tetap diberdayakan.

"Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan," terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan SSos MSi, menyampaikan, target retribusi DLH pada 2024 sebesar Rp6,1 miliar berhasil terlampaui, dengan realisasi mencapai Rp6,6 miliar atau sekitar 110 persen.

Menurutnya, Capaian ini didominasi oleh retribusi sampah yang dikumpulkan dari berbagai sektor. "Alhamdulillah, target retribusi di DLH untuk 2024 tidak hanya tercapai, tetapi juga melampaui ekspektasi," ungkap Iwan.

BACA JUGA:5 Guru SMAN 7 Kota Cirebon Sudah Dipanggil Kejaksaan, Terkait Pemotongan Dana PIP

Di tahun ini, pihaknya telah menetapkan target retribusi DLH untuk 2025 sebesar Rp8,3 miliar. Selain itu, optimalisasi retribusi dari sektor pengelolaan sampah di pasar tradisional juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

"Dalam rapat juga dibahas evaluasi terkait kendala yang terjadi pada 2024. Termasuk hambatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang sempat mengalami gangguan layanan hingga menimbulkan antrean panjang di TPA Gunung Santri," papat.

Namun, lanjut Iwan, pelayanan tetap berjalan meskipun sempat terjadi antrean. "Pada prinsipnya, layanan tetap berjalan meskipun ada kendala. Kami memiliki rencana cadangan untuk menghadapi situasi seperti itu," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST menyoroti pemusatan pungutan retribusi parkir di lingkungan Pasar Pemda ke Disdagin. Namun, pihaknya tidak mempersoalkan itu. Asalkan, parkir pasar di angka Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:Usai Kalah 0-3 Dari Iran, Inilah Langkah Indra Sjafri Dalam Hadapi Uzbekistan

"Bagi kami  tidak jadi soal. Yang terpenting, tujuannya untuk peningkatan PAD," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: