Laki-laki Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Cirebon

Laki-laki Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Cirebon

Petugas mengevakuasi jasad korban seorang laki-laki yang tewas tersambar kereta api di Desa Adidarma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Senin (17/2/2025).-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Seorang laki-laki tanpa identitas ditemukan tewas setelah tersambar kereta api di jalur di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Senin (17/2/2025).

Tepatnya, insiden ini terjadi di jalur kereta api KM 217+3 jalur hulu petak jalan Cangkring (Cnk)-Cirebon (Cn), Desa Adidarma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Menurut warga, sekitar pukul 08.30 WIB laki-laki tersebut terlihat berjalan di sekitar rel sebelum akhirnya tersambar oleh kereta api Fajar Utama Solo yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta menuju Stasiun Kejaksan Cirebon.

Masinis kereta api Fajar Utama Solo sudah membunyikan semboyan atau klakson berkali-kali, tetapi korban tidak menunjukkan tanda-tanda menghindar, langsung tersambar kereta api dan tewas seketika di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Emak-emak Jadi Korban Begal di Jalan Sepi, Sempat Teriak Minta Tolong Tapi Diancam Pake Sajam

BACA JUGA:Orang Tua Siswa Eligible SMAN 7 Cirebon Tolak Solusi Sekolah, Bimbel 3 Bulan Cuma Rp 1 Juta, Tidak Sebanding!

Petugas kepolisian dari Polsek Gunung Jati dan Polres Cirebon Kota setempat segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan olah TKP setelah menerima laporan dari petugas Polsuska PT KAI Daop 3 Cirebon.

Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar mayat RS Gunung Jati Kota Cirebon  untuk proses identifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih berupaya mengungkap identitas korban.

"Awalnya masinis kereta api Fajar Utama Solo memberikan laporan ke PT KAI Daops 3 Cirebon bahwa ada orang tersambar kereta api tersebut. Petugas Polsuska ke lokasi setelah mendapatkan laporan tersebut dan di lokasi ditemukan seseorang di km 217+3 dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin.

Muhibbuddin mengimbau masyarakat agar tidak memasuki dan berkegiatan di jalur kereta api.

"Ini karena selain melanggar aturan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, hal tersebut juga membahayakan bagi keselamatan masyarakat itu sendiri," pungkasnya.

BACA JUGA:2 Pencuri Rel Kereta Api Ditangkap Polsuska, 1 Orang dari Cirebon

BACA JUGA:37 Orang Diamankan Polisi Usai Bentrokan di Laga Persija vs Persib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: