Kepala KCD Bicara Kasus PIP di SMAN 7 Cirebon: Diduga Ada Guru yang Terlibat, Apakah Ada Sanksi?

Kepala KCD Bicara Kasus PIP di SMAN 7 Cirebon: Diduga Ada Guru yang Terlibat, Apakah Ada Sanksi?

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Disdik Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Disdik Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengungkapkan sejumlah hal kepada wartawan terkait perkembangan kasus PIP di SMAN 7 Kota Cirebon.

Ambar mengungkapkan perjalanan kasus ini ketika laporan mulai diterima leh KCD. Menurutnya, KCD Wilayah X Disdik Jawa Barat telah melakukan sejumlah upaya. Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendapatkan laporan terkait adanya pemotongan program PIP, dari PIP yang bukan reguler ya (PIP aspirasi). Kemudian tanggal 12, 13 Februari kami sudah menugaskan tim untuk meminta keterangan atau menggali keterangan ke berbagai pihak terutama pengelola PIP di sekolah,” jelasnya, Selasa, 18 Februari 2025. 

Ambar menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, diketahui telah terjadi pemotongan dana PIP yang berasal dari dana aspirasi Anggota DPR RI.

BACA JUGA:Update Penyelidikan Kasus PIP di SMAN 7 Kota Cirebon, Penjelasan dari Kejaksaan

BACA JUGA:Kisah Ratusan Warga Desa Cikondang Kuningan: Kumpulkan Uang Receh untuk Bayar Pajak

“Dan kami juga sudah melakukan wawancara kepada 10 siswa penerima PIP, 5 kelas XI dan 5 kelas X. Dan PIP ini terjadi yang pemotongan itu,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa jumlah pemotongan yang dilakukan nilainya mencapai Rp200.000 per siswa.

Menurut Ambar, siswa penerima PIP mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000. Adapun potongannya sebesar Rp200 ribu per siswa.

“Tapi kita akan dalami apakah Rp200 ribu itu sama atau tidak karena yang dapat kan kelas XI sama kelas XII,” ujarnya.

BACA JUGA:Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta

BACA JUGA:Telkom Regional II Dukung UKM Tingkatkan Bisnis melalui Digitalisasi

 “Akan terus kami dalami karena target kami Minggu ini kami selesai sehingga kami mendapatkan konstruksi yang untuh terkait bagaimana proses PIP yang ada di SMAN 7,” jelas Ambar.

Ambar mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: