Kepala KCD Bicara Kasus PIP di SMAN 7 Cirebon: Diduga Ada Guru yang Terlibat, Apakah Ada Sanksi?

Kepala KCD Bicara Kasus PIP di SMAN 7 Cirebon: Diduga Ada Guru yang Terlibat, Apakah Ada Sanksi?

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Disdik Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

Tidak hanya itu, KCD juga sudah didatangi utusan dari Irjen di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengan (Kemendikdasmen).

Menurut Ambar, akan ada audit di SMAN 7 Kota Cirebon oleh auditor dari Kemendikdasmen RI.

BACA JUGA:5 Kesepakatan SMAN 7 Cirebon dan Orang Tua Siswa Eligible, Ada Soal UTBK dan PIP

BACA JUGA:Bayar PBB Pakai Uang Koin Hasil Nabung Setahun, Aksi Warga Desa Cikondang Patut Ditiru

“Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti (kejaksaan). Kemudian hari ini pun kita kedatangan inspektorat jenderal tadi pagi barusan jam 8. Kita diskusi terkait apa yang akan ditindaklanjuti melalui teman-teman auditor investigasi dari Irjen Kemendikdasmen,” jelasnya.

Lebih lanjut Ambar menjelaskan, bahwa diduga ada keterlibatan oknum guru dalam dugaan penyelewengan dana PIP di SMAN 7. 

“Dari keterangan yang kita dapat di lapangan itu ada dari pengelola PIP di sekolah. dari unsur kesiswaan kira-kira tiga sampai empat orang,” ungkapnya.

Menurut Ambar, para guru yang diduga terlibat sudah diperiksa baik oleh KCD maupun Kejari Kota Cirebon.

Lantas, apakah para guru yang terlibat terindikasi melakukan perbuatan tindak pidana korupsi? Menurut Ambar, penetapak praktek korupsi atau tidak bukan ranah KCD.

“Penetapan praktek korupsi itu kan bukan di ranah kami ya. Ini akan terus berlangsung, akan terus didalami oleh aparat, mungkin oleh inspektorat,” ujarnya.

Namun demikian, Ambar menegaskan, bahwa dirinya juga mengharapkan adanya sanksi yang dijatuhkan. 

“Mudah-mudahan ada sanksi lah, karena bagaimana pun juga PIP itu kan hak anak, terutama anak-anak miskin ya,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: