Sanksi Menanti Oknum di SMAN 7 Kota Cirebon, Begini Kata Kepala KCD

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo ditemui Radarcirebon.com di tempat kerjanya, Selasa (18/2/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pendaftaran pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SMAN 7 Kota Cirebon gagal dan tidak tertolong.
Hal ini memaksa pemerintah bertindak tegas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan sanksi bagi oknum di SMAN 7 Kota Cirebon.
Pasalnya, akibat kelalaian dalam proses pengisian data PDSS, sebanyak 153 siswa eligible SMAN 7 Kota Cirebon gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin, tapi pengisian data PDSS SMAN 7 sudah tidak tertolong.
BACA JUGA:Maraton, Agenda Bupati Cirebon: Jakarta, Bandung, lalu OTW Magelang
BACA JUGA:Bupati – Walikota Ikut Retreat di Magelang, Wabup-Wawali Jadi Plh Sepekan
"Kami (KCD) telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodasi siswa agar bisa mengikuti SNBP,” katanya kepada wartawan, , Selasa (18/2/2025).
“Namun, keterlambatan pendaftaran PDSS membuat upaya tersebut sia-sia. Tetapi pada akhirnya kewenangan itu ada di Kemendikti Saintek yang kami sudah mendapatkan laporan resmi bahwa untuk SMAN 7 PDSS-nya sudah tidak bisa lagi kita tolong," imbuhnya.
Ambar menegaskan, kesalahan murni terjadi karena kelalaian pihak sekolah.
"Kami akui dan kami temukan di lapangan fakta-fakta yang mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak sekolah," tegasnya.
BACA JUGA:Cerita William, Peserta EJJ 2025: Gowes 1.500 Kilometer dan Ramah-tamah Warga Jatim
BACA JUGA:Kepala KCD Bicara Kasus PIP di SMAN 7 Cirebon: Diduga Ada Guru yang Terlibat, Apakah Ada Sanksi?
Terkait sanksi, Ambar menyebut pihaknya telah menurunkan tim untuk mendalami permasalahan ini dan menyerahkan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Apa tindak lanjut dari Pemprov Jabar itu kita serahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah yang mungkin akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti atau mendalami,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: