Jenazah TKW Cucu Terancam Tak Dapat Dipulangkan

Jenazah TKW Cucu Terancam Tak Dapat Dipulangkan

MAJALENGKA - Jenazah Cucu Sumiati (48) binti Mansur Sobana tenaga kerja wanita (TKW) asal RT01/01 Desa Wanahayu Kecamatan Maja yang meninggal dunia di Arab Saudi, terancam tidak dapat dipulangkan untuk dikuburkan di kampung halamannya. Kasubdit Pendaftaran dan Informasi Pelayanan Pengaduan TKI dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Ade Kusnadi menyebutkan, pengurusan proses pemulangan jenazah TKI yang meninggal di Arab Saudi, batas maksimal proses pengajuan administrasi pemulangannya maksimal bisa dilakukan hingga batas waktu dua bulan pascakematian. “Jadi kedatangan kami ke Majalengka adalah untuk mengecek apakah pihak keluarga sudah mengajukan pemulangan jenazah almarhumah. Setahu kami, peraturan di sana (Arab Saudi) kalau dua bulan tidak ada pengajuan dari pihak keluarga, maka akan dimakamkan di sana,” kata Ade saat mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Majalengka, kemarin (28/3). Menurutnya, jika mengacu pada waktu kematian TKW Cucu sebagaimana surat keterangan yang diterima pihaknya dari kementerian luar negeri (kemenlu), almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 28 Januari 2014. Dan jika mengacu waktu dua bulan, maka hari ini Jumat 28 Maret 2014 adalah batas akhirnya. “Kalau mengacu pada tanggal kematian almarhumah, mestinya hari ini tepat dua bulannya. Makanya, kami pastikan apakah pihak keluarga sudah mengajukan permohonan pemulangan jenazah tersebut secara resmi ke pemerintah pusat. Sejauh ini, kami belum menerima permohonan pemulangan jenazah dari pihak keluarga. Tapi, kalau ternyata pihak keluarga mengajukannya langsung ke Kemenlu, tidak jadi soal. Namanya juga kan cuma memastikan,” terangnya. Dia menyebutkan, bentuk pengajuan permohonan pemulangan jenazah tersebut, formatnya pun tidak main-main. Karena mesti ditandatangani oleh seluruh ahli waris yang ditinggalkan almarhumah. Yang utama, adalah suaminya, dan kalau punya anak, semua anaknya harus menyetujuinya serta dilampirkan surat keterangan domisili oleh pemerintah desa/kelurahan setempat. Menurutnya, seluruh ahli waris perlu menandatangani dan menyetujui pengajuan pemulangan jenazah TKI yang meninggal di Arab Saudi, lantaran untuk memastikan agar tidak terjadi perselisihan paham antara sesama anggota keluarga. “Kan bisa saja dalam satu keluarga TKI yang meninggal dunia di Arab Saudi, ada yang minta jenazahnya dipulangkan, atau ada juga yang menginginkan jenazahnya segera dimakamkan karena kasihan berlama-lama dibiarkan,” ujarnya. Sementara itu, Ade Sunarya anak sulung korban mengaku telah menyampaikan permohonan pemulangan jenazah TKW Cucu langsung ke kemenlu, didampingi pihak desa setempat, selang beberapa hari ketika dirinya mendapatkan surat pemberitahuan kematian ibundanya. Jadi, dia optimis jika jenazah ibunya yang meninggal dunia di Arab Saudi tersebut bisa dipulangkan. “Saya dapat surat dari kemenlu kalau gak salah tanggal 9 Februari. Nah, tanggal 11 saya langsung berangkat ke kemenlu didampingi Pak Kuwu, sambil bawa lampiran surat-surat yang dibutuhin buat memulangkan jenazah ibu saya,” kata dia, saat dipertemukan dengan pihak BNP2TKI. Bahkan, Ade juga sudah berkomunikasi dengan bekas majikan mendiang ibunya melalui telepon, yang nomor teleponnya diberikan oleh pihak kemenlu saat dia mendatangi kemenlu. “Saya juga sering telepon-teleponan sama mantan majikan ibu saya. Terakhir Selasa kemarin, majikan ibu saya bilang kalau jenazah akan dipulangkan dalam kurun waktu lima hari ke depan. Jadi, kalau ngitung lima hari dari selasa, mudah-mudahan minggu depan udah bisa dipulangin,” imbuhnya. Senada, Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Majalengka Yati Sumiati mengaku terus intens menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban maupun pemerintah desa setempat serta mengurus pengajuan pemulangan jenazah TKW Cucu. “Waktu korban datang ke kita melaporkan adanya keluarga mereka yang meninggal dunia sebagai TKI, langsung kita proses. Kita juga sudah lapor ke Disnaker Provinsi Jabar dan Kemenakertrans terkait adanya kematian TKW asal Majalengka ini,” jelas Yati. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: