Istana Perintahkan Jajarannya untuk Perang Melawan Judol

Istana Perintahkan Jajarannya untuk Perang Melawan Judol

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.-prabowosubianto.com-

Sementara itu, usai acara yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membenarkan tekad Presiden melawan judol. 

Jajaran kabinet diminta untuk membentuk Peraturan Pemerintah atau PP terkait pemberantasan judol ini. 

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judol dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP," kata Meutya.

BACA JUGA:Sanksi Menanti Oknum di SMAN 7 Kota Cirebon, Begini Kata Kepala KCD

BACA JUGA:Jazirah Nusantara Global Bekali Jemaah Ilmu Teori dan Praktik

Keberadaan PP itu, lanjut Menkomdigi, dibutuhkan untuk mengatur lebih tegas mengenai upaya pemerintah memberantas segala praktik judol hingga akarnya, termasuk mengejar sampai ke negara-negara tetangga yang terindikasi menjadi sarang admin judol.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang semester I Tahun 2024, nilai transaksi judol di Indonesia mencapai Rp100 triliun.

Sedangkan pada laporan terakhir Januari-Juli 2024 mencapai Rp174,5 triliun dengan 117 juta transaksi. 

Fakta yang memprihatinkan, terdapat penjudi online di Indonesia yang masih berusia anak-anak hingga remaja. 

PPATK mengungkapkan sebanyak 197 ribu anak dan remaja terlibat dalam judol. Total nilai transaksi judol yang melibatkan mereka mencapai Rp293,4 miliar.

BACA JUGA:Cerita William, Peserta EJJ 2025: Gowes 1.500 Kilometer dan Ramah-tamah Warga Jatim

BACA JUGA:Maraton, Agenda Bupati Cirebon: Jakarta, Bandung, lalu OTW Magelang

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Negara mengungkapkan kemarahannya. Presiden Prabowo melihat kasus judol adalah salah satu tantangan berat pemerintah Indonesia, disamping obat terlarang, penyelundupan, dan korupsi. 

Mengatasinya butuh dukungan penuh dari para penegak hukum. Perintah Presiden kepada Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, hingga BIN untuk bersama-sama menghadapi ancaman judol, narkoba, penyelundupan, penyelewengan dan korupsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase