Pendapatan Lampaui Target, Belanja Daerah Baru 92 Persen

Pendapatan Lampaui Target, Belanja Daerah Baru 92 Persen

MAJALENGKA – Bupati H Sutrisno membacakan langsung laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Majalengka tahun 2013, dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumag (28/3). Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Sutrisno SE MSi menjabarkan garis besar penggunaan dan realisasi APBD 2013 sesuai dengan platform yang telah ditargetkan atau dianggarkan sebelumnya melalui Perda APBD 2013, maupun Perda APBD-P 2013. “Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 184 ayat (1) UU No 32 tahun 2004,” ujar Sutrisno, di hadapan majelis paripurna. Dia menyebutkan, garis besar realisasi APBD 2013 tersebut di antaranya pada pos pendapatan, target pendapatan daerah tahun anggaran 2013 setelah perubahan sebesar Rp1,780 triliun, mampu direalisasikan sebesar Rp1,791 triliun, atau sudah terealisasi 100,57 persen dari yang ditargetkan. Rinciannya, kata bupati, berdasarkan jenis penerimaan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) mampu direalisasikan sebesar Rp142,595 miliar. Atau 103,33 persen dari yang ditargetkan di awal tahun anggaran. Kemudian, sambung dia, pendapatan dari sektor dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp1,171 triliun atau 100,91 persen dari yang dicanangkan. Lalu, Sutrisno juga mengklaim keuangan daerah pada pos pendapatan di sektor lain-lain pendapatan yang sah, dapat direalisasikan sebesar Rp477,520 miliar. Atau 98,98 persen dari target awal. Dengan rincian dari dana bagi hail pajak melalui provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp58,357 miliar, atau 99,32 persen dari target awal. Dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp240,995 miliar, atau 100 persen. Serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebanyak Rp178,167 miliar, atau 97,51 persen. Sedangkan, Sutrisno menyebutkan pos belanja daerah, yang secara target kumulatif dialokasikan sebesar Rp1,864 triliun, dan dapat direalisasikan atau terserap sebesar Rp1,727 triliun atau 92,67 persen. Rinciannya, kata Sutrisno, terdiri dari belanja tidak langsung yang semula ditarget sebesar Rp1,127 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp1,044 triliun atau 92,68 persen. Sedangkan, belanja langsung yang semula ditarget sebesar Rp737,450 miliar, dapat diserap atau direalisasikan sebesar Rp683,176 miliar atau 92,64 persen. Di samping itu, kata Sutrisno, untuk terselenggaranya roda pemerintahan dan pembangunan, di samping bersumber dari pos pendapatan daerah dan belanja daerah, juga bersumber dari pos pembiayaan. Penerimaan pembiayaan dari target rencana sebesar Rp86,050 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp86,706 miliar, atau mencapai 100,76 persen. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan dari rencana target awal sebesar Rp2,5 miliar, dapat direalisasikan sebsar Rp2,233 miliar, atau mencapai 89,33 persen. Ketua DPRD Majalengka H Surahman SSos menambahkan, dalam menyikapi LKPj bupati tahun 2013 ini, akan ditindaklanjuti DPRD dengan memberikan pandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD, dan akan disampaikan melalui paripurna April mendatang. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: