106 Botol Miras Pabrikan, 43 Jeriken Ciu Disita Polisi Cirebon saat Razia di Ciledug

106 Botol Miras Pabrikan, 43 Jeriken Ciu Disita Polisi Cirebon saat Razia di Ciledug

Polresta Cirebon menyita ratusan botol miras pabrikan dan puluhan jeriken miras tradisional jenis ciu saat razia di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.-Istimewa-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025) malam.

Dalam razia miras menjelang Ramadan tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis tuak

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 106 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan 43 jeriken tuak.

Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabuparen Cirebon.

BACA JUGA:Trending! Kemunculan Ronaldinho di Iklan Shopee Disambut Meriah Netizen

BACA JUGA:Sampai Kapan Program Diskon 50 Persen Tarif Listrik? Berikut Penjelasan PLN

"Dalam razia ini, kami mengamankan 106 botol miras pabrikan berbagai merek dan 43 jeriken berisi miras tradisional jenis tuak. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Satsamapta hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.

Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

BACA JUGA:Jadi Wadah Siswa Tunjukkan Bakat Olahraga, O2SN Digelar di Kota Cirebon

BACA JUGA:Kenali 7 Tanda Usus Kotor yang Harus Diwaspadai, Salah Satunya...

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: