Pesta Miras di Indramayu, 61 Pemuda Diamankan Polisi, 7 Positif Narkoba

Polisi mengamankan puluhan pemuda yang sedang pesta miras di Indramayu. Foto:-Anang Syahroni-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – 61 pemuda diamankan polisi saat sedang pesta minuman keras alias miras di Kabupaten Indramayu.
Pesta miras yang dilakukan puluhan pemuda ini berlokasi di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada, Sabtu malam (22/2/2025).
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan tes urine kepada para pemuda yang terjaring saat pesta miras tersebut.
Hasilnya, sebanyak 7 pemuda di antaranya positif mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA:Jadi Wadah Siswa Tunjukkan Bakat Olahraga, O2SN Digelar di Kota Cirebon
BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, Sebabkan Banjir Kembali Rendam Kabupaten Cirebon
Dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, awalnya petugas menggelar patroli dan razia rutin di wilayah Kecamatan Terisi.
Kemudian didapati adanya aktivitas minum minuman keras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Dijelaskan Tatang, bahwa dari 61 pemuda yang diamankan, 2 di antaranya adalah perempuan.
“Jadi pada saat melakukan razia rutin KRYD, kami melakukan pengamanan 61 orang yang berpesta miras,” kata Tatang kepada wartawan.
BACA JUGA:Bupati Cirebon H Imron Akhirnya Ikut Retret di Magelang
BACA JUGA:Trending! Kemunculan Ronaldinho di Iklan Shopee Disambut Meriah Netizen
“Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu, sedangkan barang bukti sepeda motor dan lainnya diamankan di Mapolsek Terisi,” imbuhnya.
Di Mapolres Indramayu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk melakukan penggeledahan dan tes urine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: