Limbah Industri Olahan Bebek Cemari Lingkungan

HASIL UJI LAB. Kabid Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan (P2DL) DLH Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin ST MSi, menjrlthUsl uji lab air limbah industri pengolahan bebek ungkeb-Samsul Huda-radarcirebon.com
SUMBER, RADARCIREBON.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten resmi mengeluarkan hasil uji laboratorium limbah industri pengolahan bebek dan ayam ungkeb di Blok Siledu, Desa Kedungjaya. Hasilnya, kualitas air limbah diatas ambang batas. Dan mencemari lingkungan.
Kabid Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan (P2DL) DLH Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin ST MSi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan (verlap) setelah menerima laporan dari warga.
Hasil pemeriksaan uji laboratorium yang dilakukan DLH bekerjasama dengan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Cirebon itu menunjukkan kadar air limbah dari usaha tersebut telah melampaui ambang batas baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup.
"Secara aturan, usaha pengolahan bebek dan ayam tidak diperbolehkan membuang air limbahnya langsung ke lingkungan. Limbah harus ditampung dan dikelola oleh pihak ketiga yang berizin," ujar Yuyu kepada Radar, Senin (24/2).
BACA JUGA:Yayasan Assunnah Cirebon Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah
Ia menjelaskan bahwa bau tidak sedap tersebut disebabkan oleh serpihan daging bebek dan ayam yang tidak tersaring sempurna, serta sisa bumbu ungkeb
yang ikut terbawa dalam aliran limbah ke bak penampungan.
Sebagai langkah tindak lanjut, kata Yuyun, pihaknya akan mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik usaha agar segera membangun sistem penampungan limbah yang sesuai standar dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi.
"Jika produksi masih berlanjut, maka limbahnya wajib dikelola dengan pihak ketiga. Tidak boleh lagi dibuang langsung karena bisa mencemari lingkungan," tegas Yuyu.
Ia berharap, pemilik usaha dapat segera mematuhi aturan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
BACA JUGA:Tak Kenal Ruang dan Jarak, Gek Cantik Datang Dari Pulau Dewata ke Depok Jual Kopi Otentik di Atas Fazzio
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Cirebon meninjau lokasi limbah hasil industri pengolahan bebek ungkeb di Desa Kedungjaya, Rabu (12/2). Tindaklanjut itu menyusul adanya laporan dugaan pencemaran limbah di area pertanian.
DLH pun mengontrol seluruh sembilan bak kontrol saluran limbah. Pun mengambil sampel air limbah untuk diuji ke laboratorium. Pengawas Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Cirebon, Idat M Nasih menyampaikan, hasil cek lokasi industri pengolahan bebek ungkeb dari sisi perizinan belum memiliki. Kemudian ada pencemaran limbah yang dihasilkan industri tersebut.
"Limbah yang dihasilkan berasal dari proses pencucian dan perebusan bebek serta ayam ungkeb. Meski pelaku usaha telah berupaya dengan membuat bak penampungan dan sistem filtrasi, efektivitasnya masih perlu diuji lebih lanjut di laboratorium," ujar Idat. (sam)
BACA JUGA:TPP ASN Kabupaten Kuningan Cair Satu Bulan, Wabup Tuti: Kami Harap ASN Bersabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: