2 Tahun Menderita, Robi’in Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Akhirnya Pulang ke Rumah

Robi'in (kaos hitam) didampingi Sholihin (kemeja hijau) memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya, Selasa, 25 Februari 2025.-Burhannudin-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Mantan Anaggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robi’in, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Setelah hampir dua tahun di luar negeri. Tepatnya di daerah perbatasan Myanmar dan Thailand, Robi’in akhirnya kembali pulang ke rumahnya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Robi’in tiba di rumah pada Selasa, 25 Februari 2025. Kedatangannya disambut hangat oleh keluarga, kerabat, dan warga setempat.
Ketika ditemui wartawan, Robi’in mengungkapkan pengalaman buruknya selama jadi korban TPPO di Myanmar.
BACA JUGA:Boyong 48 Atlet, Raih 36 Medali, Prestasi Taekwondo Kota Cirebon di ITN Open 2025
BACA JUGA:Polisi Gadungan Beraksi di Cirebon, Tempat Kos Jadi Target Kejahatan, 2 Orang Sudah Ditangkap
Namun demikian, dia bersyukur akhirnya bisa pulang dan kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga dalam keadaan selamat.
"Alhamdulillah, setelah sekitar dua tahun saya di sana, kini sudah kembali ke rumah bertemu dengan istri dan keluarga dengan selamat tanpa kurang apapun," ungkapnya.
Diceritakan oleh Robi’in bahwa selama di Myanmar dia bekerja sebagai seorang scammer dengan jam kerja yang tidak menentu.
"Bisa dibilang banyak jam kerjanya daripada istirahat. Ada target yang mesti dicapai, jika tidak sesuai target, saya akan mendapatkan hukuman," jelasnya.
BACA JUGA:Limbah Industri Olahan Bebek Cemari Lingkungan
BACA JUGA:Yayasan Assunnah Cirebon Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah
Lebih lanjur, Robi’in mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha keras membantu pemulangannya.
Secara khusus, dia mengucapkan terima kasih kepada kSholihin, sahabat yang telah melakukan advokasi sejak awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: