Puluhan Lapak PKL Weru Dibongkar

Puluhan Lapak PKL Weru Dibongkar

SUMBER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon dibantu anggota Polres Cirebon dan Kodim 0620 Sumber melakukan razia penertiban puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Raya Weru, Kamis (17/2) pagi. Razia gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Yayat Ruhyat MSi. Dalam razia itu, dilakukan pembongkaran dan penertiban lapak-lapak PKL yang ada disepanjang jalan Raya Weru-Sumber yang sudah menjamur dan meresahkan pengguna jalan. Sedangkan penertiban dan pembongkaran dimulai dari lapak-lapak yang ada di bawah jalan jembatan tol Palikanci yang ada di jalan Raya Weru. Tidak kurang dari 20 lapak PKL dibongkar dan ditertibkan. Walaupun sempat mendapat protes dari para pedagang, namun anggota Satpol PP, Polres Cirebon dan Kodim 0620 Sumber berhasil melakukan pembongkaran dan penertiban. Razia penertiban dilanjutkan dengan penertiban lapak yang ada di depan kantor camat Weru dan sepanjang jalan Raya Weru. Penertiban itu sempat membuat para PKL panik dan ketakutan. Menurut Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Yayat Ruhiyat MSi didampingi Kabid Ketertiban Kusaeri SH menyatakan, penertiban dan pembongkaran lapak-lapak PKL ini sebagai solusi terakhir dari penertiban. “Sebab sebelum pembongkaran dan penertiban, kita melakukan sosialisasi hampir 1 bulan bahkan kita mengadakan pertemuan dengan para PKL mengenai pelarangan berjualan di sembarang tempat,” jelasnya. Tapi ternyata, ujar dia imbauan dan sosialisasi tersebut tidak direspons. Akhirnya pihaknya melakukan penertiban dan pembongkaran. ”Adapun alasan pembongkaran dan penertiban PKL di bawah jembatan jalan tol ini tidak lain karena melanggar Perda dan UU. Selain alasan pelarangan berjualan di trotoar jalan, juga penertiban ini sebagai langkah antisipasi bahaya berjualan di bawah jembatan jalan tol,” tuturnya. Menurut Yayat, penertiban dan pembongkaran ini akan terus dilakukan pihaknya kepada para PKL yang berjualan di tempat-tempat yang tidak boleh untuk berjualan. Sementara itu, Jahyo pedagang Baso Balungan mengaku sangat kecewa atas penertiban tersebut. Menurutnya, PKL yang berjualan di sini tidak mengganggu pengguna jalan. (ugi/via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: