Juru Parkir Jadi Caleg

Juru Parkir Jadi Caleg

MAJALENGKA - Menjadi calon anggota legislatif merupakan hak setiap orang. Tak terkecuali bagi seorang juru parkir. Itulah yang kini dilakoni caleg DPRD Kabupaten Majalengka dari Partai Hanura dapil II meliputi Cigasong, Maja, Sukahaji dan Argapura, Dede Dwi Indra (42). Bapak enam anak ini tetap optimis bisa meraih simpati warga. “Meskipun saya kerap dicibir banyak caleg karena sebagai juru parkir ikut nyaleg, tapi saya tetap optimis untuk maju dan terus kampanye,” kata pria yang tinggal di Kelurahan Babakan Jawa Kecamatan Majalengka ini. Menurutnya, saat ini, kebanyakan para caleg itu berasal dari orang kaya dan berbeda dengan dirinya yang tidak memiliki dana besar untuk kampanye. “Saya memilih kampanye dengan door to door untuk meraih simpati warga,” ujar Dede saat berbincang dengan wartawan koran ini di kompleks Pasar Balong, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, kemarin (31/3). Pengalamannya sebagai sales motor, ia gunakan untuk menyebar brosur kepada masyarakat. “Saya orang tidak punya sehingga kalau nanti jadi anggota dewan bisa merasakan jeritan rakyat dan akan memperjuangkannya,” tegas Dede meyakinkan. Ia juga prihatin dengan banyak caleg yang hanya bisa obral janji. “Prinsip saya beri bukti bukan janji,” tandas juru parkir di kawasan Pasar Balong ini seraya bertekad bila terpilih nanti akan mensejahterakan masyarakat. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: