Harus Tanam Pohon yang Baru

Harus Tanam Pohon yang Baru

MAJALENGKA – Penebangan pohon di Jl Gerakan Koperasi, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka disesalkan banyak pihak. Salah satunya, Wakil Ketua DPRD, Jack Zakaria Iskandar. Jack mempertanyakan penebangan itu, mengingat bahwa kawasan tersebut adalah titik pantau penilaian adipura tahun 2014 ini. Menurutnya, penebangan dan pemangkasan pohon tersebut tentunya harus disoroti karena ada faktor dan muatan tertentu. Apalagi, ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Majalengka ini masih harus ditata. Pasalnya, kota angin dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi kota metropolitan terlebih dengan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), dilintasi dua jalan tol dan masuknya sejumlah industri. Tentunya Pemkab Majalengka dari sekarang perlu mengatur dan menata secara lebih RTH khususnya dikawasan kota. “Jangan sampai ke depan malah menjadi kota yang tidak teratur dengan semrawutnya lalu lintas akibat banyaknya pembangunan seperti di kota-kota yang lain. Tentunya ruang terbuka hijau termasuk hutan perkotaan harus diatur dan diperhatikan sedemikian rupa,” tegasnya, kemarin (31/3). Politisi PAN ini mengaku prihatin terkait penebangan pohon yang klasifikasinya itu tidak jelas. Pasalnya, perlu digarisbawahi apakah kegiatan tersebut dalam bentuk kegiatan untuk pelebaran jalan, yang jelas pepohonan yang ditebang tersebut relatif masih berusia muda dan perlu dipertahankan. “Harusnya menanam pohon yang baru untuk mengganti yang sudah tua. Ini malah ditebang dan dipangkas tidak jelas. Pemkab jangan hanya memikirkan infrastruktur jalan dan pembangunan yang lain saja, tetapi kegiatan yang berskala besar atau visioner ke depannya. Karena Majalengka ini adalah kabupaten yang sedang giat terus maju,” ujarnya. Pria asal Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi ini menambahkan, ia mengapresiasi kegiatan penebangan pohon dalam bentuk untuk mengantisipasi pohon tumbang. Artinya, pepohonan yang diharuskan dilakukan penebangan tersebut memang relatif sudah tua dan rawan tumbang. Pemkab juga harus melakukan rehabilitasi tanaman. Seperti antisipasi pohon runtuh yang dikhawatirkan menimpa warga serta bangunan yang berada di bawahnya. “Harus ada penanaman untuk mengganti tanaman yang sudah tua dan harus mulai ditata. Pemerintah harus betul-betul mengatur RTH sedemikian rupa,” imbuh pria berkacamata ini. Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup BPLH Majalengka Drs H Mahmud MP mengatakan, dalam beberapa tahun ke depan BPLH sangat memperhatikan kelestarian lingkungan. Apalagi, wilayah Majalengka kota ini memang belum secara maksimal masuk klasifikasi RTH. Hal itu mengingat banyaknya infrastruktur pembangunan bidang waralaba yang belum sepenuhnya memberikan RTH 30 persen. “Kami terus berupaya lebih untuk menjadikan kota Majalengka ini teduh dan asri. Tetapi kami pun sangat menyayangkan kegiatan penebangan pohon mengingat Majalengka ini tengah dihadapi penilaian adipura yang memang salah satu titik pantau itu berkurang. Kami sih optimis saja,” tambahnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: