Balap Lari Liar Dibubarkan Polisi Cirebon, Dilakukan Malam Hari di Jalan Raya

Petugas Polsek Kedawung bersama bersama Tim Maung Presisi Sat Sabhara Polres Cirebon Kota membubarkan sekelompok remaja balap lari liar di Jl Pilangraya, Selasa malam (4/3/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polisi bubarkan balap lari liar di Pilang, Kabupaten Cirebon, Selasa malam, 4 Maret 2025.
Aksi balap lari liar yang dilakukan sekelompok remaja ini dinilai meresahkan dan menggangu arus lalulintas karena dilakukan di jalan raya.
Lokasinya di Jalan Raya Pilang, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB
Menurut laporan, belasan pemuda berkumpul dan menggelar balapan lari tanpa izin. Aktivitas ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat arus lalu lintas.
BACA JUGA:Pengendara Motor Korban Pembacokan di Cirebon, Pelakunya Diduga Kawanan Begal
BACA JUGA:Pengeroyokan di Cirebon Timur, Seorang Remaja Dibacok: Keluarga Korban Bilang Begini
Di samping itu, balap lari liar yang digelar malam hari di jalan raya dinilai membahayakan keselamatan pesertanya maupun pengendara yang melintas.
Tim Maung Presisi Sat Sabhara Polres Cirebon Kota pun bergerak ke lokasi.
Kapolsek Kedawung Kompol, Ahmad Nashori mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga kemudian menindalanjutinya dengan membubarkan kegiatan tersebut.
"Kami bersama Tim Maung Presisi Sat Sabhara Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut karena mengganggu ketertiban umum serta membahayakan banyak pihak," ujarnya, Rabu(5/3/2025).
BACA JUGA:KDM Terapkan Kurikulum Wajib Militer untuk Siswa SMA dan Sederajat, Dimulai Tahun Ajaran Baru Ini
Kompol Ahmad Nashori menegaskan, tidak ada remaja yang diamankan ke Polsek Kedawung.
"Tidak ada, tidak ada yang kami amankan. Mereka hanya dibubarkan dan diberi pengarahan saja karena aksi mereka mengganggu arus lalulintas dan sangat berbahaya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: