Begini Reaksi PHRI Kuningan Atas Kebijakan KDM Melarang Study Tour

Ketua PHRI Kabupaten Kuningan, Hanyen Tenggono, mengungkapkan larangan ini telah menyebabkan pembatalan banyak kunjungan wisata di Kuningan. -Istimewa -
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kuningan merasa terpukul atas kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM yang melarang sekolah gelar study tour.
Hal ini disampaikan oleh PHRI Kabupaten Kuningan saat menggelar rapat dengan PHRI Jabar, Sabtu 8 Maret 2025.
Menurut Ketua PHRI Kabupaten Kuningan, Hanyen Tenggono, dengan adanya kebijakan dari KDM terkait larangan study tour menyebabkan pembatalan banyak kunjungan wisata di Kuningan.
Disebutkan, sejumlah sektor usaha di industri pariwisata, seperti hotel, restoran, dan usaha kuliner, mengalami penurunan omzet yang signifikan.
BACA JUGA:Akibat Jalan Berlubang, Dua Mahasiswi UGJ Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia Terlindas Truk
BACA JUGA:KDM Larang Study Tour, Rano Karno Malah Anjurkan Sekolah Gelar Karyawisata ke Museum
"Industri pariwisata sangat terpukul dengan adanya larangan studi tour ini. Banyak hotel dan restoran yang merasakan dampaknya secara langsung.”
“Jika kebijakan ini terus berlangsung, akan semakin banyak pelaku usaha yang kesulitan bertahan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima radarcirebon.com, Sabtu 8 Maret 2025.
Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, untuk meninjau ulang kebijakan larangan studi tour bagi pelajar.
Terlebih, Kebijakan tersebut dinilai memiliki dampak yang sangat besar terhadap industri pariwisata di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Kuningan.
Lebih lanjut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kuda memiliki peran melalui kunjungan wisata.
BACA JUGA:Ingin Traveling dan Bisa Hasilkan Cuan? Bikin Biro Perjalanan Pariwisata Aja, Berikut Syaratnya!
"Di satu sisi, kami dituntut untuk meningkatkan PAD guna membantu pembangunan daerah. Namun, di sisi lain, sumber PAD dari sektor pariwisata justru dibatasi oleh kebijakan yang menghambat perputaran ekonomi lokal," ungkapnya lagi.
Hanyen menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari portal Jabar Prov, kunjungan wisatawan nusantara ke Jabar pada Januari hingga Desember 2024 tercatat mencapai 167,40 juta perjalanan, dengan kenaikan sebesar 7,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, Hanyen khawatir kebijakan larangan studi tour ini akan menghambat pertumbuhan sektor pariwisata yang tengah berkembang.
BACA JUGA:Cirebon Hujan, Hati-Hati Bagi yang Sedang Melakukan Perjalanan, BMKG Keluarkan Peringatan Ini
BACA JUGA:BRI dan Blue Bird Perkuat Kerjasama Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Banjir di Karawang
"Kami ingin kebijakan ini ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan pendidikan. Kami siap berdiskusi untuk mencari solusi terbaik, agar sektor pariwisata tetap berkembang tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan pendidikan siswa," tutupnya.
Sebelumnya, perwakilan Santika Premiere Hotel Linggarjati dan Hotel Pepabri Kuningan berpendapat bahwa kebijakan larangan Study Tour oleh KDM dapat berdampak terhadap sektor Pariwisata di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Kuningan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase