TNI Buka Pendaftaran Calon Taruna Akmil 2025, Berikut Persyaratannya, Simak Disini!

Penerimaan Taruna Akademi Militer (Akmil) tahun 2025.-magelangekspres.com-
RADARCIREBON.COM – Bagi siapa saja yang ingin menjadi calon perwira, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah membuka penerimaan Taruna Akademi Militer (Akmil) tahun 2025.
Penerimaan calon Taruna Akmil TNI ini akan berlangsung hingga April mendatang atau ditutup pada Kamis 17 April 2025.
"Segera daftarkan diri anda, negara dan bangsa menunggu darmabaktimu," demikian tertulis dalam situs tni.mil.id seperti dikutip radarcirebon.com, Minggu 9 Maret 2025.
Dalam penerimaan Taruna Akmil 2025 ini, pihak TNI menegaskan bahwa setiap peserta yang ingin mendaftar tidak dipungut biaya alias gratis dan tak memercayai calo.
BACA JUGA:Akibat Jalan Berlubang, Dua Mahasiswi UGJ Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia Terlindas Truk
BACA JUGA:KDM Larang Study Tour, Rano Karno Malah Anjurkan Sekolah Gelar Karyawisata ke Museum
"Kelulusan calon adalah murni hasil seleksi dan pemilihan sidang," demikian pernyataan tersebut.
Disebutkan, beberapa persyaratan untuk mendaftar Taruna Akmil 2025, yakni WNI yang bukan PNS atau prajurit militer atau anggota Polri.
Kemudian, calon peserta setidaknya berumur paling tinggi 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama (dikma) pada 1 Agustus 2025.
Selain itu, panitia seleksi juga memasang syarat tinggi badan calon pendaftar Akmil ialah 163 cm dengan berat badan seimbang.
BACA JUGA:Ingin Traveling dan Bisa Hasilkan Cuan? Bikin Biro Perjalanan Pariwisata Aja, Berikut Syaratnya!
"Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat," demikian tertuang dalam syarat pendaftar.
TNI dalam syarat selanjutnya juga meminta calon pendaftar belum menikah dan sanggup tidak berumah tangga selama dikma.
BACA JUGA:Cirebon Hujan, Hati-Hati Bagi yang Sedang Melakukan Perjalanan, BMKG Keluarkan Peringatan Ini
BACA JUGA:BRI dan Blue Bird Perkuat Kerjasama Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi
TNI juga menetapkan syarat pendaftar memiliki ijazah SMA atau MA jurusan IPA atau kurikulum merdeka lainnya.
"Tidak berlaku nilai remedial, bagi lulusan yang masih diberlakukan nilai UN, bagi lulusan dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbudristek, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek atau dinas pendidikan kota maupun kabupaten," itulah pengumuman syarat pelamar Akmil 2025. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: