Pria Mencurigakan Ditangkap Warga Ternyata Pengedar Narkoba di Cirebon

Pria Mencurigakan Ditangkap Warga Ternyata Pengedar Narkoba di Cirebon

Tersangka pengedar narkoba digelandang polisi setelah ditangkap warga di Kampung Gambir Baru, Kota Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

"Kami mengapresiasi tindakan cepat warga dalam membantu memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang," katanya, Senin (10/3/2025).

AKP Juntar menyebutkan, tersangka DH mendapat narkoba jenis sabu tersebut dari seorang bandar berinisial P dari luar Cirebon.

BACA JUGA:Warga Indramayu Maling Motor di Cirebon Beraksi di Waktu Buka Puasa, Endingnya Begini

BACA JUGA:Gercep Perbaikan Jalan di Kota Cirebon Setelah Didatangi Walikota, DPUTR: Prioritas Jalan Protokol

"Hasil pengembangan sementara, bahwa tersangka DH ini sudah 4 kali menerima paket narkoba jenis sabu. Dan aksi yang keempat ini tersangka tertangkap oleh warga dengan barang bukti sabu sebanyak 20 paket yang akan diedarkan di Kota Cirebon," sebutnya.

Menurut mantan Kasat Reskoba Polres Pangandaran ini, pihaknya mengamankan total sabu sebanyak 35 paket.

"Jadi jumlah total sabu yang saat ditangkap warga dan hasil penggeledahan kami di rumah tersangka itu sebanyak 35 paket siap edar dengan berat kotornya 9,9 gram," ucapnya.

Kasatreskoba Polres Cirebon Kota AKP Juntar Hutasoit menegaskan, tersangka DH dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa mengaku sudah menggunakan (mengkonsumsi) narkoba jenis sabu selama 7 bulan. Sedangkan sebagai pengedar dan kurir sabu tersangka mengaku baru 1 minggu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: