Cara Memulai Bisnis Biro Perjalanan Wisata: Peluang, dan Jenis Usahanya

Ilustrasi perjalanan wisata. -pexels.com -
RADARCIREBON.COM – Cara memulai bisnis biro perjalanan wisata berikut dengan perluang dan jenis usaha yang bisa digeluti.
Frasa biro perjalanan wisata akhir-akhir ini berseliweran dalam pemberitaan di media seiring dengan meningkatnya pembahasan mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM.
Kebijakan KDM yang viral ini mengenai larangan study tour bagi siswa sekolah di Jawa Barat. KDM melarang para siswa melaksanakan study tour ke luar provinsi.
Sebetulnya, kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun 2024. Itu setelah Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran terkait larangan study tour satuan pendidikan ke luar daerah.
BACA JUGA:Pria Mencurigakan Ditangkap Warga Ternyata Pengedar Narkoba di Cirebon
BACA JUGA:Tidak Hanya Biro Perjalanan, Ketua PHRI Kuningan Salahkan Kebijakan Study Tour KDM
KDM kemudian mempertegas kembali aturan tersebut lewat berbagai pernyataan di media. Dia juga kemudian mencopot dua kepala sekolah di Kota Depon dan kabupaten Cianjur yang melanggar kebijakan tersebut.
Nah, kebijakan KDM ini menimbulkan berbagai reaksi. Ada yang mendukung ada yang menentang.
Penentang paling keras tentu saja muncul dari para pelaku di industri pariwisata. Tidak hanya di Jabar, tapi juga dari luar provinsi.
Seperti yang dilakukan para pengusaha biro perjalanan wisata dari Jawa Tengah yang memboikot paket perjalanan wisata ke Jawa Barat sebagai respons terhadap kebijakan KDM.
BACA JUGA:Pengamat Pendidikan: Study Tour Modus Cari Biaya Tambahan
BACA JUGA:Sudah Resign, Ternyata Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Termasuk dari Cirebon
Nah, meski terjadi pergolakan di Jawa Barat lantaran gebrakan sang gubernur, namun industri pariwisata di Indonesia secara umum dinilai terus berkembang.
Oleh karena itu memberikan peluang yang cukup besar bagi siapa saja yang ingin memulai bisnis biro perjalanan wisata atau tour and travel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: