Lebih Cepat dari Jalan Tol Kuningan, KDM Bangun Jalan Penghubung Subang-Kuningan

Tugu Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan, menjadi salah satu titik bertemunya pembangunan Jalan Lingkar Utara Jawa Barat dari wilayah Kabupaten Cirebon.-Asep Brd-Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), bakal membangun jalan penghubung Kabupaten Subang ke Kabupaten Kuningan.
Jalan penghubung yang diberi nama Jalan Lingkar Utara Jawa Barat (Jalut Jabar) ini, diprediksi dibangun dalam waktu dekat.
Jika hal tersebut teralisasi, pembangunan jalan penghubung Subang-Kuningan ini, lebih cepat dari rencana pembangunan Jalan Tol Kuningan yang direncanakan tahun 2030.
Diakui salah seorang tim survei, jalan penghubung tersebut bakal menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Sabtu 8 Maret 2025.
"Pembangunan jalan lingkar utara ini sepenuhnya ide Pak Gubernur KDM. Tujuannya untuk meningkatkan dan membuka akses ekonomi baru," ucapnya dikutip dari radarkuningan.com, Senin 10 Maret 2025.
Adapun jalan penghubung tersebut, di Kabupaten Kuningan bakal terkoneksi ke jalan lingkar timur selatan (JLTS) yang ada di Kertawangunan sampai Windujanten, Kecamatan Kadugede.
"Akan terkoneksi dengan jalan lingkar timur selatan (JLTS) dari Kertawangunan sampai Windujanten, Kecamatan Kadugede. Ruas JLTS akan dilanjutkan pembangunannya melalui skema pembiayaan dari Pemprov Jawa Barat di tahun ini. Kami juga sudah melakukan survei JLTS," tuturnya.
Tim survei yang dibentuk oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat ini, sudah turun ke lapangan melakukan monitoring jalan yang bakal dilalui Jalut Jabar.
BACA JUGA:Tidak Hanya Biro Perjalanan, Ketua PHRI Kuningan Salahkan Kebijakan Study Tour KDM
Rencana pembangunan Jalut Jabar tersebut, bakal melintasi sejumlah daerah di Pantai Utara Jawa Barat.
"Saat ini masih dalam tahap survei ke semua daerah yang akan dilalui pembangunan jalan lingkar utara," ujarnya.
Uniknya, Jalut Jabar yang direncanakan KDM ini, tidak sepenuhnya membangun badan jalan baru melainkan menggunakan jalan kabupaten dan juga jalan antar desa.
Namun terdapat syarat, ruas jalan yang akan dijadikan jalan lingkar utara ini, harus memiliki lebar 5 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: