PPK Keluhkan Ketiadaan Anggaran Pengamanan Logistik

PPK Keluhkan Ketiadaan Anggaran Pengamanan Logistik

MAJALENGKA – Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Majalengka meradang. Pasalnya, di tengah pekerjaan ekstra yang dihadapi para penyelenggara pemilu dalam mengamankan logistik yang mayorits sudah berada di kantor PPK, KPU Kabupaten Majalengka tidak menganggarkan biaya pengamanan logistik tersebut. Seperti diketahui, sejak akhir Maret lalu, KPU telah mendistribusikan berbagai jenis kebutuhan logistik untuk pemungutan suara di TPS, ke tingkat PPK. Alhasil, selama beberapa pekan ke depan, keberadaan dan keamanan logistik tersebut menjadi tanggung jawab PPK yang ketempatan menyimpan logistik berharga tersebut, termasuk surat suara dan dokumen penting lainnya. Salah satu anggota PPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam proses pengamanannya, anggota PPK mesti berjaga setiap malam di tempat disimpannya logistik pemilu tersebut. Termasuk adakalanya melibatkan para personel PPS melakukan ronda bergantian setiap malam di kantor PPK. Hal tersebut, kata dia, untuk menjaga keamanan elemen sentral dalam pemungutan suara, serta mengindari adanya tindakan kebocoran maupun gangguan keamanan lainnya terhadap logistik pemilu yang merupakan dokumen berharga milik negara ini. Di sisi lain, lanjut dia, untuk bertugas ronda malam dalam mengamankan logistik pemilu tersebut, setidaknya memerlukan biaya untuk sekadar membeli kopi, makan minum atau keperluan lain untuk melekan di tempat penyimpanan logistik pemilu setiap malam melibatkan empat-lima orang personel. “Kalau dihitung, biaya operasional setiap malam kita melekan buat ngeronda ngamanin logistik pemilu, bisa habis antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Itu keluar dari kantong pribadi, karena nggak ada anggaran dari KPU. Sedangkan, di sini logistik disimpan paling tida sampai H-3. Kalau ditotal pengeluaran buat ngeronda selama kurang lebih 2 mingguan,” keluhnya. Meski demikian, dia menyadari jika tugas pengamanan logistik ini menjadi sebuah konsekuensi bagi pihaknya sebagai penyelenggara pemilu. Namun, mestinya tugas ini juga diimbangi dengan real cost kondisi di lapangan serta dihadapkan bisa dianggarkannya biaya pengamanan penyimpanan logistik di PPK. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna SAg mengaku, jika untuk pengamanan logistik pemilu di PPK, memang tidak ada pos anggarannya pada DIPA anggaran pemilu yang dimiliki KPU Kabupaten Majalengka, sehingga KPU tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pengamanan logistik tersebut. Dia menegaskan jika pengamanan logistik di PPK merupakan sebuah rangkaian tugas yang mesti dijalanai oleh PPK sebagai penyelenggara pemilu, dan dia juga menegaskan jika hal ini sudah menjadi konsekuensi mereka untuk melakukan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Dikatakan, tugas pengamanan bukan merupakan tugas PPK melainkan tugas pihak kepolisian. Namun, sebagai penyelenggara pemliu, maka para personel PPK mesti punya rasa tanggung jawab untuk ikut mengamankan logistik pemilu tersebut ketika diperlukan. Dia mencontohkan, kegiatan penyimpanan logistik di KPU juga dilakukan setiap malam, dengan memberlakukan petugas piket yang di antaranya dilakukan langsung oleh para komisioner KPU setiap malam secara bergantian, walaupun menurutnya kegiatan ini tidak dianggarkan biaya pengamanannya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: