Geram Terhadap Pemdes! Warga Hulubanteng Pabuaran Cirebon Sampaikan Surat Terbuka, KDM dan Imron Diminta Turun

Geram Terhadap Pemdes! Warga Hulubanteng Pabuaran Cirebon Sampaikan Surat Terbuka, KDM dan Imron Diminta Turun

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) sampaikan surat terbuka dalam bentuk video yang tersebar di facebook.-hasil tangkap layar-

CIREBON, RADARCIREBON.COM Beredar video di media sosial (medsos) berisi pernyataan surat terbuka yang disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) terkait buruknya transparasi pengelolaan pemerintah desa (pemdes) setempat.

GMHB merupakan sebuah gerakan moral yang dilakukan oleh warga Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon yang muncul karena keresahan atas penyelenggaraan pemdes setempat.

Dalam video yang diunggah di akun media sosial (medsos) Facebook milik akun @Taufik Carmad, GMBH meminta Gubenur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan aparat penegak hukum untuk turun ke Desa Hulubanteng.

BACA JUGA:Mau Perjalanan Mudik Hemat? PT KAI Tawarkan Tiket Murah KA Jarak Jauh, Cek Harganya Disini!

BACA JUGA:Berikut Data Korban Tabrakan Beruntun di Jala Pantura Indramayu-Cirebon, 1 Belum Diketahui Identitasnya

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Patura Indramayu-Cirebon, Sopir Angkot Terjepit

GMHB dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa mereka mereka terpanggil untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pemdes yang lebih transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat guna mewujudkan Jabar Istimewa dan Cirebon Beriman, salah satunya mengoptimalkan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.

“Dalam surat terbuka ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian kami dan berharap menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Gubernur Jabar dan Bapak Bupati Cirebon untuk turun bertindak tegas kepada pemdes Hulubanteng,”

Disebutkan oleh mereka sejumlah temuan lapangan yang bisa menjadi bahan pertimbangan KDM dan Bupati Imron turun ke Desa Hulubanteng, antara lain:

BACA JUGA:Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntut di Jalan Indramayu-Cirebon, Begini Kondisi Korbannya

BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian Sosial Bulan Ramadan, KNPI Kota Cirebon Bagi-bagi Takjil

BACA JUGA:Baru Tahu! Ternyata Pemprov Jabar Kelola 5 Masjid Raya, Anggarannya Pun Cukup Wow..

Pertama, tidak adanya laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2022

Kedua, mempertanyakan anggaran sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2022, 2023 serta 2024.

Ketiga, tidak terselenggaranya anggaran dana desa tahap kedua tahun 2024.

Empat, sampai saat ini, Maret 2025 tidak ada musyawarah desa (musdes) untuk pembuatan RAPBDes, sehingga menjadi penghambat proses pengajuan penyerapan anggaran tahun 2025.

Kemudian, mereka pun meminta alat penegak hukum agar segera turun dan menindak tegas terkait, laporan GMHB pada kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pajak negara yang belum dibayarkan dan temuan penyalahgunaan anggaran tahun 2022 dan 2023.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur Demi Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

BACA JUGA:51 Anak Berhadapan dengan Hukum Jalani Pesantren Kilat di Mapolresta Cirebon

Serta, tidak adanya pelelangan aset desa seperti tanah titisara dan terjadinya sistem penggangsuran bengkok di Desa Hulubanteng.  

“Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan harapan kami atas masa depan Desa Hulubanteng yang lebih baik,”

“Kami percaya, dengan kerja sama transparansi dan akuntabilitas kita dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih responsif, efektif dan berkelanjutan,” pungkas GMHB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: