KDM Kaget Ada Sungai Bersertifikat Hak Milik dari Cileugnsi, Cikeas sampai Bekasi

KDM Kaget Ada Sungai Bersertifikat Hak Milik dari Cileugnsi, Cikeas sampai Bekasi

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau KDM bersama pihak BBWS saat meninjau proses normalisasi sungai di Kali Bekasi.-Youtube Kang Dedi Mulyadi-

RADARCIREBON.COM – Setelah heboh laut bersertifikat. Kali ini ada sungai yang bersertifikat hak milik di Jawa Barat.

Fakta terbaru ini membuat Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM kaget. 

Dia tidak habis pikir, Daerah Aliran Sungai DAS bisa menjadi hak milik perorangan dan berubah menjadi pemukiman.

Informasi ini diketahui setelah KDM meninjau proses normalisasi sungai di Kali Bekasi. Normalisasi sungai ini dilakukan untuk mengatasi banjir.

BACA JUGA:Dapatkan Untung Besar dari Tabungan Emas BSI 2025, Simak Caranya di Sini

BACA JUGA:Cara Daftar Angkutan Motor Gratis Lebaran 2025, Berikut Informasi Lengkapnya!

Namun, proses normalisasi sungai ini terhambat karena di beberapa titik terdapat tanah bersertifikat hak milik. Mulai dari Kali Bekasi, Cileungsi dan Cikeas Kabupaten Bogor.

Pertemuan ketiga sungai ini yang diduga menjadi penyebab utama banjir yang merendam sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Tadinya rencananya (normalisasi sungai) mau ke Sungai Cikeas. Pertemuan dengan Sungai Cileungsi, pertemuan dengan Sungai Bekasi,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Video yang diunggah di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Senin, 10 Maret 2025.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa proses normalisasi terhambat karena alat berat tidak bisa meneruskan pergerakannya ke Sungai Cikeas dan Cileungsi.

BACA JUGA:JPPI: Ada Permainan Sekolah dan Biro Perjalanan dalam Study Tour

BACA JUGA:KDM Akan Bangun Jalan Lingkar Utara Jabar dari Subang ke Kuningan Panjangnya 165 Kilometer

“Karena bibir Sungai Cikeasnya, daerah aliran sungainya, sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi rumah. Sehingga pelebaran sungai tidak bisa dilakukan karena sudah berubah jadi pemukiman,” imbuh KDM.

Namun demikian, dia menegaskan, bahwa normalisasi sungai harus tetap berlanjut. Dia menegaskan, bahwa tanah sungai yang sudah bersertifikat hak milik harus dikembalikan ke semula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: