Lebih Ekstrem, Kepala Dinas di Kuningan Minta Study Tour Ditiadakan, Biro Perjalanan dan PHRI Merana

Gedung Perjanjian Linggajati, destinasi wisata sejarah yang cocok untuk study tour.-Andre Mahardika-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kebijakan study tour di Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM masih menjadi topik hangat.
Tanggapan terus mengalir dari berbagai pihak. Sebelumnya, Ketua PHRI Kabupaten Kuningan, Hanten Tenggono yang mempersoalkan kebijakan tersebut.
Terbaru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan yang giliran angkat suara.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana sepakat dengan kebijakan gubernur yang melarang pelaksanaan study tour ke luar daerah.
BACA JUGA:Larangan Study Tour KDM Masih Abu-Abu, GAPITT: Statement di Medsos Tidak Bisa Dijadikan Payung Hukum
Dia bahkan menyarankan agar sekolah-sekolah di Kuningan melaksanakan wisata pendidikan ini di dalam kabupaten saja.
Bahkan, lebih ekstrem dari itu, Uu Kusmana usul agar study tour ditiadakan saja.
“Kami juga menghimbau, untuk study tour ditiadakan. Kalaupun terpaksa, ya di dalam kota, kan gitu,” kata Uu Kusmana kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.
Namun demikian, Uu juga menyadari bahwa kebijakan ini tidak ditentukan oleh pimpinan di kota dan kabupaten tapi di level provinsi.
BACA JUGA:Produk Baru Richeese Nabati: Sekarang Ada Chicken Nugget, Berikutnya Mainan Anak
“Tapi itu bukan keputusan Pak Bupati, atau Pak Gubernur, masih edaran PJ Gubernur," jelasnya.
Ya, peraturan resmi mengenai pelaksanaan study tour di Jawa Barat memang sudah ada sejak 2024. Itu berdasarkan Surat Edaran Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: