Ternyata Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Keluar Sebelum Resmi Dilantik jadi Gubernur Jabar

Ternyata Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Keluar Sebelum Resmi Dilantik jadi Gubernur Jabar

Wakil Ketua GAPITT Ciayumajakuning, Nana Yohana (Kiri) menyebutkan jika larangan study tour oleh Dedi Mulyadi keluar sebelum KDM resmi dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat.-Tangkapan layar-Facebook @Nana Joe

RADARCIREBON.COM - Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, buka suara terkait larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Diungkapkan Wakil Ketua GAPITT Ciayumajakuning, Nana Yohana SSos, pihaknya dibuat bingung dengan larangan tersebut.

Karena menurut Nana, larangan tersebut berupa statement Dedi Mulyadi di media sosial (Medsos) yang kemudian menjadi viral.

Menurut pendapatnya, larangan tersebut tidak memiliki payung hukum karena keluar dan ramai di media sosial.

BACA JUGA:Askrindo Cirebon Buka Puasa Bersama Tahfidz Quran dan Anak Yatim

Namun begitu, imbas dari larangan tersebut ternyata sudah berdampak terhadap para pelaku yang berkaitan dengan pariwisata atau biro perjalanan.

"Jadi masyarakat tergiring opininya. Masyarakat juga harus memahami bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan satu keputusan yang memang harus dilaksanakan, karena ini bersifat wacana," jelas Nana dalam podcast yang tayang di Youtube RRI Cirebon, Selasa, 11 Maret 2025.

Ditambah lagi, sambung Nana, Dedi Mulyadi mengeluarkan statement tersebut, sebelum resmi dilantik menjadi Gubernur Jabar.

"Pak Dedi menyatakan statement tersebut, sebelum dia dilantik menjadi Gubernur. Jadi mohon maaf, dia sah-sah saja mau ngomong apa," tambah Nana.

BACA JUGA:Cara Membedakan Biro Perjalanan Resmi dan Ilegal, Simak!

"Namun pada saat dilantik, dia belum mengeluarkan kebijakan, masih mengacu kepada Surat Edaran Pj Gubernur 2024. Dan di surat tersebut tidak melarang tapi menghimbau berwisata di Jawa Barat. Bukan berarti menghentikan," terang Nana.

Sah atau tidak, fakta di lapangan akibat kebijakan larangan study tersebut, sudah banyak pihak sekolah yang membatalkan kegiatan study tour yang sudah direncanakan.

Akibatnya, banyak pihak hotel, biro perjalanan atau travel, mengalami kerugian imbas larangan tersebut.

Bahkan dari wilayah Kabupaten Kuningan, pelaku bus pariwisata mengaku harus kehilangan omzet hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: