PPPK Kota Cirebon Tempuh 'Jalur Langit' Berharap Pengangkatan Serentak Batal

Forum PPPK Kota Cirebon melaksanakan istighotsah di Masjid Balaikota Cirebon. -Dok. Pribadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kota Cirebon terus menyuarakan tuntutan agar pengangkatan serentak pada 1, Maret 2026 dibatalkan.
Pasalnya, sesuai dengan tahapan yang sudah disusun, PPPK telah lulus seleksi dan seharusnya diangkat pada 1 Maret 2025.
Baru-baru ini, PPPK Kota Cirebon yang sudah dinyatakan lulus melaksanakan istigotsah di masjid Balaikota Cirebon.
"Istilahnya kita tempuh jalur langit. Kita berusaha juga lewat upaya-upaya ke pemerintah daerah dan Kemenpan-RB," kata perwakilan Forum PPPK Kota Cirebon, Kusmana MSi, kepada radarcirebon.com, Minggu, 16, Maret 2025.
BACA JUGA:Harapan Erick Thohir: Indonesia Harus Lolos Piala Dunia 2026 dari Putaran Ketiga Kualifikasi
Dia menambahkan, sebelum agenda tersebut juga dilaksanakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi dan Sekretaris BKPSDM.
Dalam pertemuan itu, PPPK mendapatkan penjelasan bahwa pemerintah daerah menjamin tetap membayarkan gaji selama setahun ini.
Kemudian pemerintah daerah juga mengambil kebijakan terkait penempatan PPPK ke instansi asal sampai dengan pengangkatan.
Kusmana menambahkan, dijelaskan juga terkait dengan peran pemerintah daerah dalam proses seleksi PPPK.
BACA JUGA:Pastikan Mudik Aman, Polresta Cirebon Beri Sosialisasi Soal Keselamatan Lalulintas dan Hotline 110
Bahwa panitia seleksi daerah (panselda) sudah menyelesaikan tugasnya. Sekarang, proses hanya tinggal SK pengangkatan.
Bahkan komitmen Pemerintah Kota Cirebon juga ditunjukkan dengan kesiapan terkait dengan gaji bagi PPPK.
Seperti diketahui, Forum PPPK berharap Pemerintah Kota Cirebon membuat surat kepada presiden dan kementerian untuk menolak keputusan Menteri PAN RB no. B/1043/M.SM.01.00/2025 perihal tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024.
Keputusan menteri tersebut berkaitan dengan pengangkatab CPNS yang dilakukan serentak 1 Oktober 2025 dan PPPK diangkat 1 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: