Alhamdulillah, Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Dipercepat, Ini Dia Jadwal yang Terbaru

Alhamdulillah, Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Dipercepat, Ini Dia Jadwal yang Terbaru

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama MenPAN RB, Rini Widyantini, Senin (17/03/2025). -KemenPAN RB-

RADARCIREBON.COMJadwal pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 dipercepat. Ini adalah keputusan terbaru dari KemenPAN RB

Dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Maret 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan PPPK dan CPNS 2024.

Disebutkan bahwa, pengangkatan calon aparatur sipil negara atau CASN formasi 2024 itu akan dipercepat.

Nah, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2 paling lambat pada Oktober 2025.

BACA JUGA:Saran Sekda Kota Cirebon ke PPPK dan CPNS: Mengetuk Pintu Langit dengan Cara Berikut Ini

BACA JUGA:Heboh Surat Permintaan THR dari Kumpulan Pengamen Jalanan, Polisi Panggil 4 Orang Terduga Pelaku

Sedangkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS paling lambat diangkat pada Juni 2025.

Perubahan jadwal ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama MenPAN RB, Rini Widyantini, Senin (17/03/2025). 

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” demikian dikatakan Prasetyo.

Lebih lanjut dia mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi.

BACA JUGA:Banjir di Majalengka, Sungai Cikamangi Meluap Lagi

BACA JUGA:Jasad Azka Ditemukan di Kedalaman 6 Meter Sungai Citaal Kuningan

BACA JUGA:Pecinta Kopi Wajib Tahu, 3 Waktu Terbaik Minum Kopi di Bulan Puasa

Yaitu, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: