Terkait Pensiun Dini PLTU Unit 1, Cirebon Power Siap Ikuti Pemerintah

Terkait Pensiun Dini PLTU Unit 1, Cirebon Power Siap Ikuti Pemerintah

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila menyampaikan terkait rencana pensiun dini PLTU Unit 1. Cirebon Power menyatakan akan mengikuti rencana dan arahan pemerintah. -Foto: Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Rencana pensiun dini atau early retirement Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) unit 1 Cirebon Power, hingga saat ini masih dalam proses.

PLTU 1 Cirebon merupakan salah satu bagian dari rencana pemerintah, dalam upaya untuk transisi energi, dan mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Pemerintah juga menyebut kebijakan Pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 MW ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU Unit 1 Cirebon Power.

BACA JUGA:Lomba Desa Dihilangkan, Dedi Mulyadi Siapkan Program Pengganti, Hadiah Rp7,5 Miliar

"Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN," ujar Joseph.

Joseph menuturkan, bahwa pihaknya telah siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah, terkait dengan kebijakan tersebut.

"Sejak awal, memang kami yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya, sekarang kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah," kata Joseph.

Sementara itu, Menteri ESDM Balil Lahadalia baru-baru ini juga menuturkan, bahwa pemerintah tetap memiliki keinginan untuk memensiundinikan seluruh PLTU Batu Bara.

BACA JUGA:Kebakaran Mobil di Lampu Merah Weru Cirebon, Pinjam APAR dari Pegadaian, Penumpang Sempat Shock

Namun menurut Bahlil, untuk bisa mencapainya,ada beberapa hal yang harus bisa terpenuhi, salah satunya terkait pendanaan.

Sebab menurutnya, kebutuhan dana untuk merealisasikan program tersebut sangat besar.

Karena itu, Kementrian ESDM mengapresiasi langkah inisiatif Cirebon Power, dan juga terobosannya dalam menghadirkan pembiayaan untuk mendanai penghentian operasional pembangkit berkapasitas 660 MW itu.

Pembangkit listrik yang berada di Desa Kanci Kulon Kabupaten Cirebon ini, ditargetkan pensiun pada tahun 2035, atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal, yakni 2042.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: