Dedi Mulyadi Persilahkan Guru Main TikTok, Tapi Ada Syaratnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mempersilahkan guru bermain TikTok. Namun ada syaratnya.-Tangkapan layar-Youtube @KangDediMulyadi
RADARCIREBON.COM - Untuk menyebarkan proses pembelajaran, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mempersilahkan guru bermain TikTok di lingkungan sekolah.
Namun jangan salah sangka, konten yang diposting oleh guru hanya seputar pendidikan atau proses pembelajaran kepada anak didiknya.
"Nanti bisa dibikin edaran, di ruang kelas di dalam lingkungan sekolah, guru hanya boleh memposting TikTok dan sejenisnya yang berhubungan dengan pendidikan," ucap Gubernur yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Dijelaskan Dedi, segala jenis kegiatan di lingkungan sekolah yang berhubungan dengan pendidikan, bisa menjadi bahan konten untuk TikTok gurunya.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Respon Kepala Bapenda Jabar
"Anak-anak belajar di kelasnya, dibuat konten TikTok tidak masalah," jelasnya dikutip dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Dedi menambahkan, meskipun memperbolehkan guru bermain Tiktok di lingkungan sekolah, namun tidak semua hal menjadi bebas untuk diunggah.
Kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pendidikan, Dedi menegaskan tidak boleh dilakukan.
"Kecuali kalau sudah ada di rumah, itu boleh, itu hak gurunya," ujarnya.
BACA JUGA:Kunjungan ke Cirebon, Wamen Dikdasmen Enggan Diwawancarai, Begini Kata Humas LP Al-Hikmah
Dalam proses pendidikan, Dedi Mulyadi menginginkan agar siswa tidak hanya pintar dalam mata pelajaran.
Dirinya menghendaki, siswa juga memiliki budi pekerti tinggi yang menjadi acuan bahwa pendidikan dari gurunya terbilang sudah berhasil.
Hal tersebut menjadi tekad Dedi dalam membangun Jawa Barat Intimewa yang juga di dalamnya terkandung pendidikan anak sekolah.
"Dalam membangun frame Jawa Barat Istimewa dalam bentuk pendidikan, adalah siswa yang naik kelas merupakan anak-anak yang memiliki budi pekerti," jelasnya dikutip radarcirebon.com, Rabu 19 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: