Satpol PP Razia PKL Plumbon

Satpol PP Razia PKL Plumbon

PLUMBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon dibantu anggota Polres Cirebon dan Kodim 0620 Sumber melakukan razia penertiban puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang Jl Raya Plumbon, Senin (21/2). Dalam razia gabungan yang dipimpin Kabid Penertiban Satpol PP, Kusaeri SH, dilakukan pembongkaran dan penertiban lapak-lapak PKL yang ada di sepanjang jalan Plered-Plumbon yang sudah meresahkan dan mengganggu pejalan kaki. Sedangkan penertiban dan pembongkaran dimulai dari lapak-lapak yang ada di bawah jalan jembatan tol Palikanci yang ada di Jl Raya Plumbon. Tidak kurang dari 20 lapak PKL dibongkar dan ditertibkan. Meski sempat mendapat protes dari para pedagang, namun anggota Satpol PP, Polres Cirebon dan Kodim 0620 Sumber berhasil melakukan pembongkaran dan penertiban. Namun ada beberapa PKL, yang enggan untuk dibongkar lapaknya oleh Satpol PP. “Saya sebenarnya merasa sangat kecewa, hanya saja saya minta waktu selama 2 minggu untuk membongkarnya sendiri,” tutur pria asal Medan ini. Kusaeri SH menuturkan, PKL di sepanjang Jl Raya Plumbon, sudah sangat menyalahi aturan, sebab selain untuk berjualan, ternyata tempat ini digunakan pula sebagai tempat tinggal mereka. Dia juga menambahkan, penertiban dan pembongkaran lapak-lapak PKL ini sebagai solusi terakhir dari penertiban. “Sebab sebelum pembongkaran dan penertiban, kita melakukan sosialisasi hampir 1 bulan, bahkan kita mengadakan pertemuan dengan para PKL mengenai pelarangan berjualan di sembarang tempat,” jelasnya. Tapi ternyata, ujar dia, imbauan dan sosialisasi tersebut tidak direspons. Akhirnya pihaknya melakukan penertiban dan pembongkaran namun karena para PKL tidak ingin lapaknya dibongkar paksa oleh Satpol PP, maka pihaknya pun memberikan waktu 2 minggu lagi. Sementara Camat Plumbon Drs Benni Sugriarsa mengatakan, selain para PKL yang ada di bawah jalan tol Plumbon, ternyata PKL di situ juga ada yang masuk wilayah Kecamatan Plered. Namun ketika mengadakan sosialisasi, pihaknya tetap mengundang para PKL untuk mendapatkan arahan. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: