Bupati dan Gubernur Bagikan Kompensasi Ratusan Tukang Becak

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg memberikan uang kompensasi kepada tukang becak.-Deni Hamdani-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan kompensasi kepada ratusan tukang becak.
Kompensasi diberikan agar tukang becak tidak beroperasi di jalur utama mudik atau jalur alternatif untuk kelancaran arus mudik.
Ada 346 tukang becak yang biasa beroperasi di jalur mudik, dan menerima uang kompensasi sebesar Rp3 juta.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, setiap tukang becak akan menerima uang kompensasi agar tidak beroperasi di jalur arus mudik. "Setiap penarik becak akan menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, yang pencairannya dilakukan dalam dua tahap. Yakni, Rp1,5 juta sebelum lebaran, dan sisanya setelah lebaran," tuturnya.
BACA JUGA:Cara Bikin Pengaduan THR ke Disnaker Kota Cirebon, Begini Alurnya yang Benar
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, ada 346 tukang becak yang menerima uang kompensasi, yang dikucurkan melalui masing-masing rekening pada Bank Pembangunan Daerah.
"Kriteria penerima bantuan adalah mereka yang biasa beroperasi di jalur utama arus mudik dan jalur alternatif yang rawan kemacetan," ungkapnya.
Imron meminta tukang becak agar mematuhi aturan untuk tidak beroperasi di jalur mudik agar tidak terjadi kemacetan dan kepadatan arus mudik di Kabupaten Cirebon.
"Kami berharap, program kompensasi ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi mereka dalam jangka pendek. Tapi juga menjadi solusi agar para penarik becak bisa mencari peluang usaha lain yang lebih berkelanjutan," ujarnya. (den/adv)
BACA JUGA:Pupuk Organik Buatan Cirebon, Ukuran 30 Gram Mampu Suburkan 1 Hektare Lahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: