Jaga Ketertiban di Bulan Ramadan, Samapta Polres Cirebon Kota Razia Puluhan Botol Miras

Satuan Samapta Polres Cirebon Kota menyita puluhan botol miras saat menggelar razia.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Samapta Polres Cirebon Kota mengintensifkan operasi penertiban atau razia dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan.
Dalam razia yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres AKP Endoy Sahru R tersebut berhasil menyita puluhan botol miras berbagi merek dari sejumlah ruko maupun warung sekitar wilayah Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Selasa 25 Maret 2025 malam.
Semua miras yang berhasil disita tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dijadikan barang bukti dan bakal segera dimusnahkan.
BACA JUGA:Dicurhati Ibu Bekasi Soal Biaya Study Tour, Dedi Mulyadi: Hentikan, Kerena Menyusahkan Orang Tua
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Keluarkan Gebrakan Baru, Ajak OJK Berantas Pinjol dan Bank Gelap di Jabar
BACA JUGA:Punya Nilai Jual Ekonomi Tinggi, Kota Cirebon Kembangkan Budidaya Beras Organik
Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Endoy Sahru R mengatakan, razia miras tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
"Razia minuman keras ini salah satu upaya menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Ramadan, serta mengurangi potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh peredaran dan konsumsi miras," katanya.
BACA JUGA:Kodim Kuningan Gelar Pasukan Siap Amankan Mudik dan Tangani Bencana Alam
BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
BACA JUGA:Bale Santai Honda Tempat Istirahat di Jalur Mudik, Cek Lokasinya di Sini
AKP Endoy menyebutkan, razia miras tersebut juga guna menjadikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota aman dan tentram dengan kehadiran anggota polri di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Pernah Diancam Akan Dibunuh: Jadi Gubernur Mah Kecil, yang Berat Jadi Bupati
BACA JUGA:Terjadi Aksi Balas Dendam, Biro Perjalanan Luar Jawa Barat Batalkan Kunjungan
BACA JUGA:UPZ Syarifah Mudaim Gelar Kajian dan Santunan Ramadhan
"Kami mengimbau kepada masyarakat segera melapor ke Polres Cirebon Kota atau Polsek terdekat dan Call Center 110 apabila menemukan suatu tindak kejahatan atau peredaran minuman keras," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase