Pengaduan THR Disnaker Kota Cirebon, Perusahan Telat Bayar Denda 5 Persen

Pengaduan THR Disnaker Kota Cirebon, Perusahan Telat Bayar Denda 5 Persen

Disnaker Kota Cirebon membuka Posko Pengaduan THR. Terlihat security dan petugas posko berjaga, Selasa (25/3). Tercatat, ada lagi karyawan yang lapor ke Posko Pengaduan THR.-Abdullah-Radarcirebon.com

“Saya tidak tahu kenapa dicabut. Mungkin THR-nya sudah dibayarkan. Karena berkas pengaduan dicabut oleh yang bersangkutan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: