Saelan Lapor Balik, Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan
CIREBON – Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait Masjid Teja Suar, giliran HM Saelan melapor balik ke kepolisian, kemarin. Mantan komandan Cakrabirawa era Soekarno itu, melapor balik dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Akta Jual Beli (AJB) atas lahan peruntukan masjid pengganti Teja Suar. Ketua Tim Kuasa Hukum HM Saelan, Yudi Alamsyah SH mengatakan, kedatangan kliennya ke Mapolres Ciko untuk membuat laporan dugaan pemalsuan tanda tangan HM Saelan pada AJB tanah pengganti masjid. “Selain AJB diduga ada pemalsuan juga pada SSP,” ujarnya, kemarin. Yudi pun tidak mengatakan siapa yang dilaporkan pada kasus tersebut, yang jelas pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Bukti-bukti sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya. Kilas balik polemik penjualan Teja Suar sendiri menarik perhatian. Pertama kali informasi tentang penjualan masjid menyeruak ke permukan pada periode November 2013. Berbagai kalangan menunjukan sikap tegas, bahkan penolakan terhadap penjualan masjid. Salah satu tokoh yang sempat memberikan statemen tentang polemik tersebut adalah Ketua MUI Kabupaten Cirebon Alm KH Jafar Aqiel Siraj. Semasa hidupnya, Buya panggilan akrabnya, pernah menyatakan bahwa penjualan masjid demi alasan apapun adalah haram. Namun lebih jauh ia menjelaskan, secara aturan agama memang tidak dibenarkan. Namun, jika tanah yang didirikan masjid tersebut belum diwakafkan, berarti itu masih menjadi kewenangan ahli waris. “Dijual sih sah-sah saja, tapi itu maksiat namanya. Terlebih lagi untuk didirikan tempat maksiat nantinya,” terangnya. Pada 27 November 2013 bahkan sudah dibentuk tim penyelamat masjid (TPT)yang saat itu di komandoi diantaranya, Ketua PD Muhammadiyah Kota Cirebon Kosasih Natawijaya, Pembina Masjid Raya At-Taqwa DR H Agus Alwafier, Ketua PWNU Jawa Barat Eman Suryaman, Dede Muharam LC, Abdul Hamid, Said Baamar, dan AD Achmad , namun tim ini pun kemudian tak kunjung terlihat perannya dan hilang seiring berjalannya waktu. Bahkan Polemik penjualan Masjid Teja Suar, ternyata menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan Lc. Karena seriusnya masalah ini, Aher -panggilan akrab Heryawan-, terpaksa turun tangan dengan menugaskan kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) wilayah III Cirebon untuk menelusuri persoalan Masjid Teja Suar. Namun hingga sekarang hasil laporan dari tim inipun tidak pernah dipublish. Yang lebih berani adalah saat ada penggalangan Dana untuk penyelamatan masjid , sampai sekarang pun hasil dari penggalangan dana tersebut tidak jelas hasilnya karena tidak pernah dipublish oleh inisiator. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: