Penarik Becak di Jalur Pantura Cirebon Dapat Insentif dari Gubernur Jabar, Libur sampai H+7 Lebaran

Penarik Becak di Jalur Pantura Cirebon Dapat Insentif dari Gubernur Jabar, Libur sampai H+7 Lebaran

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman melakukan cross check insentif penarik becak di Jalur Pantura Kabupaten Cirebon.-Foto: Humas Jabar-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Penarik becak di Jalur Pantura Cirebon, mendapatkan insentif dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Insentif tersebut diberikan agar penarik becak libur beroperasi mulai H-7 sampai dengan H+7 lebaran.

Tujuannya adalah meminimalkan kemacetan di Jalur Pantura Cirebon yang menjadi akses vital bagi arus mudik dan balik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman yang turun langsung mengecek pemberian insentif penarik becak dan kusir delman, menemukan masih ada yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA:Anda Kehilangan Barang Saat Naik Kereta Api? Tenang, Begini Caranya Bisa Balik

Sehingga mereka masih tetap beroperasi. Sedikitnya ada 30 penarik becak yang ditemukan di sekitar Simpang Empat Batik Trusmi Kabupaten Cirebon.

"Insentif ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan di titik – titik ramai Cirebon. Perempatan Batik Trusmi satu di antara 15 lokasi para penarik becak – kusir delmannya libur sementara," kata Herman.

Dalam pengecekan di perempatan Batik Trusmi, Sekda menemukan masih ada sekitar 30 orang yang belum terdaftar dan menerima insentif.

“Di Perempatan Trusmi ini ada kurang lebih 30 abang becak yang belum terdaftar dan belum mendapatkan insentif dari Pak Gubernur,” ujar Herman Suryatman.

BACA JUGA:Sekda Herman Pantau Rest Area Dishub Jabar di Cirebon: Alhamdulillah Lancar

Sekda memastikan penarik becak dan kusir delam yang belum terdaftar, akan dimasukkan namanya dan mendapatkan insentif.

“Kami barusan berkomunikasi dengan bapak-bapak ini, para abang becak ini, dan atas saran Pak Gubernur, kita akan atasi,” tutur Herman.

Program pemberian insentif ini diharapkan dapat membantu para pengemudi becak dan delman yang terdampak kebijakan tersebut, sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025 di Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: