Ciri-ciri Korban Tewas Tabrak Lari di Palimanan, Ada Nama Rasita

Korban ketabrak sepeda motor meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Sumber Hurip. --Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang pejalan kaki di Desa Palimanan, meninggal dunia usai mengalami tabrak lari. Berikut ini ciri-ciri korban.
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), menimpa seorang pejalan kaki. Meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.
Dari Laporan Polisi menyebutkan, korban tewas akibat tertabrak sepeda motor. Saat kejadian tidak membawa kartu identitas.
Adapun ciri-ciri korban, berjenis kelamin laki-laki, usia sekitar 60 tahun, mengenakan kaos lengan pendek warna abu-abu bergaris merah di pundak, dengan potongan rambut pendek sudah beruban.
BACA JUGA:Alasan Wisatawan Pilih Mobil Bak Terbuka: Angin Sepoi-Sepoi
BACA JUGA:Jalur Alternatif ke Tempat Wisata di Kabupaten Kuningan
Saat ditemukan, terdapat amplop betuliskan nama Rasita.
Adapun kronologi kecelakaan menurut saksi, terjadi di Jalan Umum dari arah Plumbon menuju arah Palimanan termasuk Desa Palimanan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Korban tertabrak sepeda motor yang tidak diketahui no polisinya itu, terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Anggota Polsek Gempol yang mendapat laporan sekitar pukul 00.00 WIB, langsung mendatangi lokasi kejadian.
BACA JUGA:Contra Flow Tol Cipali Diperpanjang, Arus Kendaraan Mulai Terurai, Cek Detailnya
BACA JUGA:Pak Ogah 20 Orang Dibagi 3 Shift, Isi Dompet Langsung Berlipat
Adapun yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, satu unit sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisi karena melarikan diri dan seorang pejalan kaki.
Saksi di lokasi menyebutkan, pengendara sepeda motor melaju dari arah Plumpon ke arah Palimanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: