Samsat Optimistis Target Pajak Naik

Samsat Optimistis Target Pajak Naik

KUNINGAN – Penerimaan pajak tahun 2014 Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar wilayah Kabupaten Kuningan atau Samsat ditarget naik. Meski demikian, Samsat Kuningan optimistis tercapai dengan target kenaikan tersebut. Hal ini tidak terlepas dengan meningkatnya jumlah pemilik kendaraan di Kuningan. Terlebih tren target penerimaan pajak setiap tahunnya tercapai. “Insya Allah target tercapai dan kami akan terus berusaha secara maksimal,” ucap Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan Dra Hj Susiawati MAP didampingi Kasi PKB dan BBNKB Iis Aisah kepada Radar, kemarin (4/4). Disebutkannya, untuk tahun 2013 dari target pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp45,1 miliar tercapai Rp53,6 miliar. Begitu juga untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) I atau pajak motor baru dari Rp49 miliar tercapi Rp61 miliar. Sedangkan BBNKB II atau mutasi kendaraan Rp744 juta tecapai Rp1,7 miliar. Menurut Susiawati, target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2014 meningkat menjadi Rp52 miliar. Untuk BBNKB I juga mengalami kenaikan menjadi Rp49,2 miliar dan BBNKB II Rp1,7 miliar. Pajak yang dibayar wajib pajak, kata Iis, akan dikembalikan kepada daerah dengan sistem 60:40. Bukan hanya dinikmati pemilik kendaraan, namun juga semua warga Kuningan. Dikatakannya, hingga saat ini tingkat kepatuhan dalam membayar pajak cukup bagus. Pihak Samsat sendiri unutuk meningkatkan pelayanan membuka outlet di Kecamatan Luragung dan responsnya sangat positif. Soal mutasi kendaraan pun meningkat tajam. Peningkatan ini tidak terlepas dari kesadaran yang tinggi dari para wajib pajak. Kemudian adanya Pergub Jabar No 33 tahun 2013 sangat membantu. Sebab, dengan adanya peraturan ini wajib pajak mau tidak mau memilih untuk memutasikan kendaraan dari pada harus membayar pajak yang paling tinggi. Mengenai pajak tertinggi memang diberlakukan bagi yang tetap tidak melakukan mutasi, yakni 3,75 persen. Sebab, setelah kendaraan dijual biasanya pemilik akan melaporkan. Karena pemilik takut terkena pajak progresif. “Kami juga meminta kerja samanya dengan WP (wajib pajak), karena dengan tepat membayar pajak bukan hanya lancar. Namun, mereka juga tidak akan kena denda,” sebutnya. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: