Alami Penurunan, BKAD Catat Rp20 M untuk Biaya Tidak Terduga

Yuyun Wahyu Wardana Sekretaris BKAD-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mencatat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 sebesar Rp20 miliar. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp25 miliar.
Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana mengungkapkan, penurunan anggaran itu disesuaikan berdasarkan pada kondisi keuangan daerah.
“Tahun ini, BTT kita anggarkan Rp20 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp25 miliar. Pertimbangannya tentu melihat kondisi keuangan daerah,” ujar Yuyun kepada Radar Cirebon, Kamis (3/4).
Meski demikian, Yuyun menekankan bahwa alokasi BTT tetap fleksibel dan bisa berubah sesuai kebutuhan, terutama dalam penanganan bencana.
BACA JUGA:Reuni dan Halalbihalal Keluarga RD Ebeng Natasasmita-Siti Unah
Bahkan, pada tahun 2024 lalu, anggaran BTT baru mencapai Rp25 miliar setelah adanya perubahan anggaran di akhir tahun.
“Artinya, BTT 2025 ini juga bisa mengalami pergeseran. Bisa bertambah, atau malah berkurang. Karena kalau terlalu besar juga kurang baik,” terangnya.
Lebih lanjut, Yuyun mengungkapkan, serapan BTT untuk bencana di tahun 2024 tergolong minim.
Dari total anggaran, yang terserap hanya sekitar Rp2 miliar lebih, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan lain.
“Rata-rata, anggaran BTT untuk bencana hanya berkisar Rp2-3 miliar. Tahun lalu, sebagian besar justru digunakan untuk membayar utang BPJS PBI. Jadi, memang tidak hanya untuk bencana alam saja,” jelasnya.
BACA JUGA:CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital Banking saat Libur Idulfitri 1446 Hijriyah
Ketika ditanya mengenai bencana yang terjadi pada awal Januari 2025, Yuyun mengatakan, hingga kini anggaran BTT belum terserap.
“Tahun ini belum ada pencairan. Sampai sekarang pun belum ada pernyataan resmi dari pemda mengenai status darurat bencana, jadi masih tertangani melalui program dinas,” paparnya.
Meski belum terserap, Yuyun memastikan, pencairan BTT untuk kebencanaan sebenarnya bisa dilakukan dengan cepat, asalkan status darurat sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda). “Cukup 1x24 jam, BTT bisa langsung dicairkan. Kalau terlalu lama, ya percuma,” tandasnya.
Namun, ia menegaskan, selama pemda belum menyatakan status darurat bencana, anggaran BTT tidak bisa digunakan. “Makanya, meskipun ada bencana, BTT sering kali belum terpakai karena dianggap masih bisa ditangani oleh dinas terkait,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: