Terima Aduan Soal Peredaran Miras, Polresta Cirebon Gerak Cepat, 73 Botol Berhasil Diamankan

Polresta Cirebon sita 73 botol miras, hasil razia pasca lebaran.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, beberapa hari yang lalu.
Dalam razia miras pasca Lebaean tersebut, aparat kepolisian Polresta Cirebon berhasil mengamankan 73 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 73 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:AKBP Eko Iskandar, Sosok Dibalik Kamtibmas di Kota Cirebon Berjalan Kondusif Selama Ramadan
BACA JUGA:6 Manfaat Buah Bit, Salah Satunya Bisa Atasi Anemia
"Dalam razia ini, kami mengamankan 73 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis ciu."
"Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Polsek Gebang," ujar Kombes Pol Sumarni.
Ia mengungkapkan , razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon.
Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Gol Evandra Torehkan Sejarah, Timnas Indonesia Buat Sedih Korea Selatan di Piala Asia U-17
BACA JUGA:6 Manfaat Utama Konsumsi Makanan Mengandung Serat untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Arus Lalulintas Palimanan-Kanggraksan Kota Cirebon Macet, Efek Kebijakan One Way di Ruas Tol
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase