Ketua Apindo Bahas PHK Massal PT Yihong Cirebon, Benarkah Sudah Ada Solusi dan Titik Temu?

Ketua Apindo Bahas PHK Massal PT Yihong Cirebon, Benarkah Sudah Ada Solusi dan Titik Temu?

Ketua DPD Apindo Kabupaten Cirebon, Asep Sholeh Fakhrul Insan.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Menanggapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh karyawannya dan kini PT Yihong Novatex Indonesia berencana membuka lagi usahanya di Kabupaten Cirebon.

Ketua DPD Apindo Kabupaten Cirebon Asep Sholeh Fakhrul Insan kepada Radarcirebon.com,mengatakan bahwa dirinya telah mengingatkan agar para pekerja tidak bertindak reaktif emosianal. 

Menurutnya, para pekerja seharusnya melakukan klarifikasi lebih dalam terhadap pengusaha, dan tentu pengusaha pun mampu membaca kesalahan apa yang memicu karyawan melakukan aksi.

“Saya sangat menyayangkan aksi-aksi yang berlebihan yang dilakukan oleh oknum-oknum para pekerja yang kemudian jadinya merugikan bersama, merugikan banyak orang,”ucapnya, Senin (7/4/2025).

BACA JUGA:Maarten Paes Bongkar Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia dari Australia

BACA JUGA:Tanggapan Bupati Indramayu Lucky Hakim Setelah Disindir Dedi Mulyadi Soal Liburan ke Jepang

Asep mengatakan, dampak dari aksi mogok kerja dan PHK massal bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kabupaten Cirebon.

"Kejadian mogok kerja dan PHK massal menjadi cermin keluar bahwa di Kabupaten Cirebon tempat yang tidak nyaman untuk berinvestasi. Kami dari Apindo sangat menyayangkan aksi-aksi buruh tersebut dan patut untuk tidak diikuti oleh karyawan-karyawan di perusahaan lainnya karena tentu sangat merugikan kita antara pengusaha dan juga pekerja,” katanya.

Asep mengajak semua pihak bersama-sama harus menciptakan iklim yang harmonis. Bilamana ada suatu permasalahan dicarikan solusi yang konstruktif. 

Menurutnya permasalahan yang terjadi di sebuah perusahaan harus melalui mekanisme Forum Bipartit terlebih dahulu, yaitu terdiri dari unsur pengusaha dan unsur pekerja.

BACA JUGA:Lawan China, Timnas Indonesia Bakal Diperkuat 12 Kapten

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tiba di Majalengka Naik Maung Garuda, Warga Histeris

"Apabila dalam dari forum bepartit belum selesai maka bisa dilanjutkan ke tripartit yang di dalamnya ada unsur pengusaha, unsur pekerja dan unsur pemerintahan yaitu Dinas Tenaga Kerja. Jadi pembahasannya harus melalui bipartit dilanjutkan ke tripartit tapi jika  masih belum ada titik temu, maka permasalahan dilanjutkan ke PHI jadi beracara di pengadilan hubungan industrial untuk bisa diselesaikan,” katanya.

Asep mengklaim permasalahan tutupnya PT Yihong dengan melakukan PHK massal sudah dibahas dengan Bupati Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: