Raperda PUG Terkendala RAD

Raperda PUG Terkendala RAD

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis SPdi menjelaskan Raperda PUG Terkendala RAD-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendorong kesetaraan gender melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) masih menghadapi hambatan.

Salah satu kendalanya adalah, belum rampungnya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD), yang menjadi dasar utama bagi implementasi kebijakan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis SPdI menegaskan, pentingnya RAD sebagai fondasi dalam menyusun program-program berbasis gender yang terintegrasi ke dalam kebijakan daerah.

Raperda PUG ini harus mengacu pada RAD agar bisa diintegrasikan ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah, baik yang tercantum dalam RPDNP (Rencana Pembangunan Daerah dan Nasional Provinsi) maupun Rencana Kerja SKPD,” ujar politisi PKS yang akrab disapa Kang Holis itu, kepada Radar Cirebon, Senin (7/4).

BACA JUGA:Sakit Hati Dihina Bertahun-tahun, Pemuda di Kuningan Aniaya Paman Pakai Golok

Namun hingga kini, RAD yang seharusnya mendahului pembentukan Perda tersebut masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan selesai pada akhir Mei 2025. Kondisi ini membuat pembahasan Raperda PUG belum bisa dilanjutkan.

“Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda PUG harus menunggu sampai RAD selesai,” ungkap Nurholis.

Kang Holis mengingatkan, pengarusutamaan gender bukan hanya tugas DPPKBP3A semata, tetapi melibatkan banyak perangkat daerah seperti DPMD, Dinkes, Disdik melalui pelatihan Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan BKPSDM.

Sehingga, semua dinas harus menyusun dan menyinkronkan program kerjanya agar kebijakan PUG berjalan efektif. “Karena itu, kami berharap proses penyusunan RAD tidak molor dari jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tiba di Indramayu, Lucky Hakim Mengaku Salah dan Minta Maaf, Simak Kata-katanya

Sebab, tambah Kang Holis, keberhasilan Raperda ini akan menjadi langkah penting menuju pembangunan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.

“Kami berharap agar proses penyelesaian RAD dapat segera diselesaikan sesuai jadwal, agar Raperda PUG dan kebijakan terkait gender lainnya dapat disahkan dan diterapkan dengan tepat waktu,” tuturnya.  

Ia menambahkan, jika semua pihak bergerak cepat, Raperda ini bisa disahkan tepat waktu dan membawa dampak nyata bagi kesetaraan gender di Kabupaten Cirebon. “Itu semata demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan responsif terhadap gender,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: