Inpres Koperasi Desa Merah Putih Terbit, Awal Pekan Satgasus Pembentukan Mulai Bekerja

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.-ist -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Keseriusan pemerintah dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih ditunjukkan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi milik pemerintah dan masyarakat desa secara langsung.
“Kopdes Merah Putih ini adalah koperasi yang dimiliki pemerintah desa dan masyarakat desa. Ini bentuk nyata dari semangat gotong royong ekonomi kerakyatan,” ujar Zulkifli Hasan di Menara Mandiri, Kamis 10 April 2025.
BACA JUGA:Sempurna! Gasak Afganistan 2-0, Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia U-17 Tanpa Kalah
BACA JUGA:Pimpin Upacara Sertijab dan Kenaikan Pangkat, Begini Pesan Dandem 063 Sunan Gunung Jati
BACA JUGA:Berti Club, Tempat Hiburan Malam di Cirebon yang Tawarkan Live DJ Perform
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengaku ditunjuk oleh presiden untuk mengoordinasikan percepatan pembentukan koperasi tersebut bersama satuan tugas khusus (satgasus) yang akan bekerja secara penuh mulai pekan depan.
Menurut Zulhas, pembentukan kopdes akan melibatkan lintas kementerian, mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, KKP, hingga Kementerian Keuangan.
Ia menyebut ini sebagai wujud kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perekonomian desa berbasis koperasi.
“Ini ide yang sangat bagus dan sejatinya adalah cita-cita para pendiri bangsa, yaitu ekonomi gotong royong. Maka ini kita jalankan bersama,” tuturnya.
BACA JUGA:Jaga Kualitas Jalan Provinsi, Dedi Mulyadi Instruksikan Hal Ini Kepada Petugas Kebersihan
Terkait pendanaan koperasi, ia menyebut hal itu akan ditangani Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, dengan komitmen bahwa pengelolaan koperasi harus profesional dan tepat sasaran.
Satgas Percepatan Kopdes Merah Putih dijadwalkan mulai bekerja intensif pada Senin 14 April 2025 mendatang, dengan agenda koordinasi bersama berbagai kementerian serta komunikasi langsung dengan pemerintah desa di seluruh Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase