Amankan Unjuk Rasa Jalan Rusak, Kapolres Cirebon: Kami Hormati Hak Warga Berpendapat di Muka Umum

Amankan Unjuk Rasa Jalan Rusak, Kapolres Cirebon: Kami Hormati Hak Warga Berpendapat di Muka Umum

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni pantau langsung aksi unjuk rasa jalan rusak di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Sabtu 12 April 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengawal langsung aksi warga yang melakukan unjuk rasa jalan rusak di Kabupaten Cirebon wilayah timur, Sabtu 12 April 2025.

Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, kehadiran petugas kepolisian menjadi penegas bahwa Polri siap menjamin ruang demokrasi dan keamanan warga yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai.

“Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Yang penting tetap tertib, tidak anarkis, dan menjaga ketertiban bersama," ungkapnya.

BACA JUGA:Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Normal, Cek Postingan Terbaru

BACA JUGA:Warga Cirebon Timur Bakal Kembali Demo Jalan Rusak, Ini Waktunya

BACA JUGA:Datang ke Lokasi Demo Jalan Rusak, Wakil Ketua Dewan Kabupaten Cirebon Dijeburin ke Sungai

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon telah berjanji akan memperbaiki jalan rusak di wilayah timur mulai pada bulan Agustus 2025.

"Kemarin permasalahan ini sudah dibicarakan oleh Forkompinda dan Insya Allah Pemerintah Kabupaten Cirebon pada Agustus mendatang akan diperbaiki."

"Kita optimis menjadi Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik," katanya di hadapan massa aksi unjuk rasa.

Koordinator aksi unjuk rasa H Dade Mustofa Efendi, menyebutkan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan yang sudah menumpuk sejak lama. 

BACA JUGA:Sharp Luncurkan Inovasi Layanan Purna Jual Berbasis AI yang Mempermudah Interaksi Pelanggan

BACA JUGA:Bukan Diperbaiki, Ini Permintaan Warga Cirtim Tentang Jalan Rusak

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Menjenguk dan Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

"Jalan rusak ini sudah terjadi sejak tahun 2018, namun tidak pernah ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase