Polisi Korban Begal Alami Luka Sajam, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Polisi Korban Begal Alami Luka Sajam, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Para tersangka kasus polisi korban begal di Cikarang Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi.-Beritasatu.com-

RADARCIREBON.COMPolisi korban begal almi luka akibat sabetan senjata tajam alias sajam. Para pelakunya berhasil ditangkap.

2 orang begal sadis ini beraksi melukai seorang polisi dan berhasil merampas sepeda motornya.

Kedua begal sadir ini berperan sebagai eksekutor dan joki. Berinisial DE (25) dan AR (22) sudah ditangkap polisi.

Selain itu polisi juga menangkap pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan tersebut, berinisial SD (19).  

BACA JUGA:Touring ke Linggarjati, 102 Motor Besar se-Ciayumajakuning Gelar Halal Bihalal

BACA JUGA:Bikin Bangga, Jaran Lumping Walahar Jadi Nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Adapun korban aksi kejahatan jalanan ini seorang polisi bernama Briptu Abdul Aziz (32). Azis terluka akibat dibacok oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 2 April 2025. Baru-baru ini para pelakunya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Peran para pelaku dalam pembegalan ini dijelaskan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa.

Mustofa menjelaskan, tersangka DE berperan sebagai eksekutor yang membacok korban kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

BACA JUGA:Dihadapan Peserta PKN, Sekda Herman Bilang Begini Soal Kepemimpinan di Jabar

BACA JUGA:Inilah Sanksi yang Bakal Diberikan Kemendagri Untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

Ditambahkan oleh Kapolres bahwa pelaku DE merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“DE merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia membacok korban dan membawa kabur motor,” jelasnya dilansir dari Beritasatu.com, Selasa (15/4/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: