Jalan Raya Talun - Kedawung akan Dilebarkan, Pembebasan Lahan Mencapai Rp5 Miliar

DPUTR Kabupaten Cirebon menganggarkan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Sultan Ageng Tirtayasa dari Kecamatan Talun hingga Kedawung.-Foto: Deny Hamdani-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan pelebaran Jalan Talun - Kedawung dalam waktu dekat.
Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) telah menganggarkan Rp5 miliar untuk keperluan tersebut.
Rencana pelebaran Jalan Raya Sultan Ageng Tirtayasa dari arah Mountoya Kecamatan Talun menuju Kecamatan Kedawung, direncanakan tahun ini.
Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Harief Purnomo mengatakan, rencana pelebaran jalan tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan.
BACA JUGA:Muara Sungai Cipadu Dikeruk, Babinsa Kelurahan Kasepuhan Monitoring Langsung
Bahkan sejak tahun 2017 sudah dibahas. Tetapi realisasinya terkendala dengan pembebasan lahan.
"Ini sebetulnya rencana lama, tetapi sekarang ini mulai segera direalisasikan," katanya.
Untuk tahap awal pekerjaan pelebaran jalan, di tahun 2025 ini ada rencana pembebasan lahan di titik awal Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, yakni dari Lampu Merah Talun.
Di area ini, pembebasan lahan mencakup area sepanjang 100 meter untuk keperluan badan jalan.
BACA JUGA:Razia di Beber dan Lemahabang, Polresta Cirebon Sita 71 Botol Miras
“Tahun ini, langkah awal ada pembebasan lahan dekat Lampu Merah Talun namun tidak banyak hanyak, panjangnya sekitar 100 meter,” ujar dia.
Menurutnya, pelebaran jalan bertujuan untuk antisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa.
Diakui Harief, rencana pelebaran Jalan Sultan Ageng Tirtayasa sudah direncanakan sejak tahun 2017.
Namun, karena terkendala anggaran yang cukup tinggi, pelebaran jalan belum juga terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: