Diskusi Bareng 100 Ojol, Junaedi Soroti Ketidakjelasan Status Hukum Pengemudi Ojol

nggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Junaedi ST mensosialisasikan Perda Ketenagakerjaan bersama komunitas ojol di Cirebon, Jumat (25/4).-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polemik nasib dan status hukum para pengemudi ojek online (ojol) terus bergulir. Pemicunya, tidak sedikt pengemudi Ojol diperlakukan tidak adil. Sayangnya belum ada solusi yang ditawarkan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H Junaedi ST, menggelar diskusi terbuka bersama 100 pengemudi Ojol di Cirebon, Jumat (25/4). diskusi itu dikemas dalam bentuk sosialisasi Perda Ketenagakerjaan.
"Status hukum pengemudi Ojol masih belum jelas. Kemenhub menyebut mereka sebagai mitra, tapi praktiknya belum mencerminkan kemitraan yang setara," ujar Junaedi, yang akrab disapa Mas Jun.
Ia menekankan, dalam kemitraan harus ada asas kesetaraan, transparansi, dan saling menguntungkan. Sayangnya, hal itu belum dirasakan para pengemudi Ojol di lapangan.
BACA JUGA:Subagja Segel Stadion Bima Cirebon, Pintu Digembok, Piala Pertiwi 2025 Terancam Batal
Mas Jun mengungkapkan, keresahan para pengemudi ojol harus dijawab dengan regulasi yang adil. Namun, menjadikan mereka sebagai pekerja formal juga tidak mudah, karena akan dihadapkan pada berbagai persyaratan seperti usia, pendidikan, dan upah minimum.
"Banyak pengemudi Ojol merasa diperlakukan tidak adil, sehingga muncul dorongan agar status mereka lebih diperjelas dalam regulasi ketenagakerjaan," tegasnya
Menurutnya, pernah ada usulan dari Kementerian Koperasi dan UMKM untuk memasukkan mereka sebagai pelaku usaha mikro dan kecil. Tapi ini juga belum menjawab tuntas, karena mereka tidak mendapat hak-hak pekerja meskipun bisa mengakses pembiayaan usaha.
"Perjuangan untuk memperjelas status dan hak pengemudi ojol tidak bisa hanya bertumpu pada komunitas pusat. Komunitas di daerah juga harus aktif menyuarakan isu ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Farihin Ungkap Sosok Nyi Subang Larang yang Diusulkan ke Dedi Mulyadi Jadi Nama Kantor Gubernur di Cirebon
"Kalau ada tekanan politik dari berbagai wilayah, pusat akan lebih mendengar. Jadi penting untuk komunitas daerah ikut bergerak," tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi ketenagakerjaan di Cirebon, yang menurutnya terbantu dengan kehadiran pengemudi ojol karena mereka masuk dalam kategori usia kerja produktif. Namun, karena belum diakui sebagai pekerja formal, hak-hak mereka masih terabaikan.
Sementara itu, Perwakilan Disnaker yang hadir memaparkan langkah konkret, dengan menyiapkan program pelatihan keterampilan bagi para pengemudi ojol. Karena tidak selamanya bekerja di sektor ini karena faktor usia atau lainnya. "Ada pelatihan keterampilan, agar mereka punya keahlian lain dan bisa bertahan secara ekonomi," singkatnya. (sam)
BACA JUGA:Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: