Tegas! MUI Jabar Nyatakan Vasektomi Haram
MUI Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa vasektomi haram dalam Islam.-ilustrasi -
RADARCIREBON.COM - Gebrakan Gubenur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) soal rencana kebijakan Keluarga Berencana (KB) vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial mendapat tantangan keras.
Pasalnya, Dedi Mulyadi menyampaikan wacana bahwa KB Pria vasektomi atau metode bedah pria akan menjadi syarat penerima bantuan sosial.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
BACA JUGA:Cara Meningkatkan Kecerdasan Setiap Hari, Lakukan 7 Kebiasaan Sederhana Berikut Ini
BACA JUGA:Bikin si Dia Makin Terpesona, Ini Dia 8 Trik Psikologi Menjadi Pasangan yang Menyenangkan
BACA JUGA:Wajib Tahu! Inilah Jenis KUR di Bank Mandiri Berikut Syarat Pengajuannya
"Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," tegas Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei, dikutip dari Antara, Jumat 2 Mei 2025.
Dia mengatakan, Vasektomi bisa dilakukan apabila ada kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucapnya.
BACA JUGA:Kasus DBD Naik, Warga Tuntut Pemdes Astana Gunung Jati Cirebon Berantas Sarang Nyamuk
BACA JUGA:Hadiri May Day, Presiden Prabowo Konsisten Bela Kepentingan Buruh
BACA JUGA:KAI Daop 3 Gelar Kampanye Keselamatan di 9 Titik Perlintasan Sebidang Saat May Day
Terkait wacana persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif, pihaknya tidak keberatan.
"Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


