Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Suranenggala Kidul Cirebon

Polisi gerebek arena judi sabung ayam di Desa Suranenggala Kidul, Kabupaten Cirebon, Minggu (11/5/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polisi gerebek arena judi sabung ayam di Suranenggala Kidul, Kabupaten Cirebon, Minggu (11/5/2025).
Jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggerebekan berlangsung di wilayah Blok Ahad, Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, mengungkapkan bahwa pihaknya menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
BACA JUGA:Fenomena Alam Jadi Tempat Wisata, 3 Mata Air Panas Menyembur di Aliran Sungai Citiis Subang Kuningan
Masyarakat merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam yang dinilai mengganggu ketertiban umum tersebut.
“Bermula dari laporan warga yang merasa resah, kami langsung menurunkan personel gabungan dari piket fungsi untuk menindaklanjutinya,” ujarnya kepada wartawan.
Adapun personel yang terlibat dalam penggerebekan ini yakni Aiptu Deden (Kanit Sabhara/Bawas), Aiptu K Mamnun, Aipda Retno Sucianto, dan Aipda Edi Sudanto.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Komentar Kak Seto Soal Program Siswa Nakal Dikirim ke Barak Ala Dedi Mulyadi
BACA JUGA:Tyronne del Pino Jelaskan Hal Terpenting Jelang Liga 1 Berakhir, Ternyata Bukan MPV
Antara lain satu ekor ayam jantan, satu unit gleber (arena adu ayam), dan dua buah kisa atau tempat ayam.
“Meski saat penggerebekan para pelaku berhasil melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut,” tambah Iptu Rudiana.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: