Gelar Razia Pekat di Ciledug, Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras

Gelar Razia Pekat di Ciledug, Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras

Petugas kepolisian dari Polresta Cirebon mengamankan 148 botol miras tradisional di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Selasa 13 Mei 2025.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa 13 Mei 2025.

Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 148 botol miras tradisional ciu dan tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 148 botol dari yang merupakan miras tradisional ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Minamind Artisan Soap Ajak Masyarakat Buat Bodycare Melalui Fun Workshop, Anda Tertarik?

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat, Polresta Cirebon Gelar Program Sosialisasi Ini

BACA JUGA:Duta Besar Belanda Bagikan Pengalamannya Melihat Proses Membatik Mega Mendung Khas Cirebon

"Dalam razia ini, kami mengamankan 148 botol miras tradisional jenis ciu dan tuak. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

BACA JUGA:Gempar! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Sarajaya Mengapung di Sungai Cimanis

BACA JUGA:Sudah Dikenal oleh Wisatawan Mancanegara, Begini Harapan Pelaku Seni dan Pedagang di Sukalila

BACA JUGA:Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Pensiunan Asal Kota Cirebon Meninggal Dunia di TKP

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.

Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: